Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Warga Desa Air Hitam Tuntut HTI PT. RAPP
Lahan seluas seribu Hektare dikembalikan ke masyarakat tempatan

Andi Usman 12/0
Selasa, 16 Sep 2014 | dilihat: 1220 kali
Foto: Ahmad Yanis

Pada minggu 14/09, ratusan masyarakat Kecamatan ukui, Desa Air Hitam demo diareal PT. RAPP yang memiliki lahan HTI di desa tersebut. Adapun maksud dan tujuan dari demo tersebut yakni menuntut lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. RAPP agar di serahkan ke masyarakat setempat. Karena selama ini realitanya tuntutan masyarakat di perusahaan tersebut belum di ketahui hasil nya, baik dari keputusan perusahaan dan pemerintah Daerah kabupaten Pelalawan. Lagipun penduduk Desa Air Hitam semakin ramai dan ruangnya semakin sempit. Yang bertujuan lahan tersebut untuk perkebunan rakyat karena lahan di wilayah Desa Air Hitam tidak ada lagi. Dan selama ini lahan digunakan untuk perindustrian yakni lahan HTI ujar masyarakat kepada urc di Desa Kampung Baru Kecamatan Ukui . Demo masyarakat dilokasih lahan HTI PT RAPP wilayah Desa Air Hitam karena masyarakat hendak melakukan kegiatan perkebunan pertanian tidak ada lagi karena pihak perusahaan sudah lama mengusai lahan tersebut. Apalagi mengingat penduduk Desa Air Hitam semakin banyak yang dahulunya 450 kk saat ini ada sekitar 600 kk jiwa dan lebih kurang 1200 jiwa ujar sumber yng mau disebutkan namanya itu. “Maka dari itu masyarakat Desa Air Hitam bertambah dan tidak ada salahnya masyarakat meminta dan menuntut kepada Pihak PT RAPP Desa Air Hitam lahan HTI segera di kembalikan pada masyarakat “, tegas sumber Humas PT RAPP Sopian SH saat di hubungi melalui ponselnya sedang tidak aktip hingga berita ini diturunkan tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan. Berdasarkan liputan urc, masyarakat meminta kepada pihak perusahaan agar lahan HTI tersebut yang kurang lebih 1000 HA luasnya dingkalapkan dan di serahkan kepada masyarakat Desa Air Hitam jika pihak perusahaan tidak mengindahkan maka pada 23/9 mendatang akan mendemo PT RAPP kembali. Juga tuntutan tersebut akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Pelalawan dimana tujuannya supaya DPRD Pelalawan bisa membantu rakyat. Dan agar pihak PT RAPP bisa mengembalikan lahan HTI kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa air hitam ujar M jani Sekrestaris Desa air hitam kepada urc baru-baru ini. Menurut M Jani, sebagai warga beserta masyarakat Desa Air Hitam meminta kepada perusahaan PT. RAPP agar lahan HTI di wilayah Desa Air Hitam yang telah memiliki industrinya dan telah diraup hasilnya selama ini mencapai Triliunan rupiah namun dana CSR yang telah diberikan selama ini tidak sesuai dengan hasil komoditinya. M. Jani mengakhiri. Ditempat terpisah, penggerak Mahasiswa Pelalawan Riau Ahmad Yanis, Senin 15/9 saat dijumpai urc di Kantor DPRD Pelalawan, mengatakan, intinya masyarakat tempatan tersebut menuntut lahan HTI PT RAPP di Desa Air Hitam dan Desa Lubuk Kembang Bunga. Di karenakan selama ini masyarakat tidak merasakan ada kontribusi yang nyata dari PT. RAPP, sehingga pengangguran bertambah banyak di desa desa tersebut, ekonomi desa melemah, serta terjadi kesenjangan sosial di berbagai warga masyarakat setempat Ahmad Yanis meminta pada 23/9 ini hendaknya perwakilan PT RAPP (Manajemen perusahaan-red) hadir, dan bisa memberikan keputusannya sesuai yang telah di tentukkan dram menjadi kesepakatan bersama, sehingga tercipta hubungan yang baik antara masyarakat dengan PT. RAPP di wilayah sektor Kecamatan Ukui. Pungkasnya. (Andi Usman)

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved