PELALAWAN (ungkapriau.com)- Komisioner Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan, lakukan Silaturahmi dan Audiensi dengan Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pelalawan.
Audiensi Badan Pengawas Pemilihan Umum ini, dilaksanakan di Gedung Jurnalis PWI Pelalawan, Jln. Tengku Abdul Djalil Pangkalan Kerinci, Kamis 14 September 2023.
Rombongan Bawaslu Pelalawan yang baru saja dilantik itu, dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Andrizal, Bambang Sugihartono, Rida Nur Kisawan, Syakir Hamdani dan Ari Nugroho Susanto dan disambut baik oleh Ketua PWI Pelalawan, Zulhamsyah, didampingi Sekretaris PWI Jhohanes Tanjung, Ishar Jambul (Penasehat PWI), Samsul Bahri dan puluhan anggota PWI lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Pelalawan menyambut baik kedatangan Komisioner Bawaslu Pelalawan. Dengan kedatangan Bawaslu Pelalawan diharapkan anggota PWI Pelalawan makin mengerti dan memahami tentang tahapan serta proses Pemilu beserta sanksi-sanski yang mengiringi.
"Kita harapkan dengan kedatangan Bawaslu akan makin membuka wawasan anggota PWI Pelalawan dalam menjalankan tupoksinya sebagai jurnalis untuk meliput pada pemilu nanti," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pelalawan, Andrizal, S. Sos, dalam sambutanya mengharapkan sinergitas antara PWI Pelalawan dan Bawaslu untuk menghadirkan berita-berita berkualitas, guna meminimalisir pemberitaan hoax.
Baca juga: | |
ULP Pelalawan Dituding Main Mata Dengan Kontraktor | |
Dinas PU Pelalawan Diminta Realisasikan Pengajuan Pembangunan Jalan | |
LCKI Kritisi DPRD Pelalawan Anggarkan Mobnas Mewah |
"Pemberitaan hoax dan netralitas ASN menjadi fokus utama kita saat ini. Karena itu, kita harapkan sinergi PWI Pelalawan untuk meminimalisir pemberitaan-pemberitaan hoax dalam menjaga kondusifitas di daerah ini, terlebih pada pemilihan nanti," katanya.
Dalam acara itu, dilakukan diskusi seputar penyelenggaraan pemilu beserta sanksi-sanskinya, berjalan secara dua arah. Komunikatif tercipta dalam diskusi yang digelar di Kantor PWI Pelalawan.
Pemahaman akan pelaksanaan pemilu, seperti harus netralnya ASN dan P3K harus benar-benar ditegakkan namun hal itu tak berlaku bagi honorer yang bisa terlihat menjadi timses para caleg.
"Karena itu, kami dari Bawaslu melalui Bupati hanya bisa menghimbau soal keterlibatan honorer. Karena dalam aturan, hanya ASN dan P3K yang tidak boleh dan dilarang untuk terlibat. Mereka wajib netral," tukasnya.
Diskusi-diskusi lain dikupas dengan berbagai pertanyaan dan langsung dijawab oleh Komisioner Bawaslu secara bergantian.***
H.Zukri Misran,SE Akan Launching Link Aplikasi Kemudahan Mengurus KTP | |
Sekretaris Relawan ZONAS Ajak Warga Nias Pilih Paslon Amanah | |
Paslon H.Zukri-H.Nazar: Kemenangan 9 Desember Ditentukan Tim KPM dan Tim Relawan | |
H.Anton S. S.Ud: Jangan Jadikan Momen Penyerahan BLT-DD Covid-19 Alat Pilkada 2020 | |
H.Syafrizal,SE: Ada Politik Terselubung Pilkada Desember 2020 | |
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil | |
AKBP Ronald Sumaja Rutin Patroli Malam Hari | |
AKBP Suwinto Pimpin Langsung Patroli Rumah Kosong Malam Hari | |
Kapolres Pelalawan Lakukan Pemantauan dan Pengecekan Pos PAM | |
AKP Viola Dwi Anggraini Uraikan Keadaan Lalu Lintas Jalur Lintas Barat Pada Kunjungan Kapolda Riau | |