INHU, UNGKAP RIAU - Berakhirlah sudah sampai disini pelarian salah satu DPO dari sejumlah pelaku pembantaian satu keluarga di Medan Sumatra Utara setelah tersangka ini ditangkap oleh tim Gabungan Poldasu dan Polda Riau di wilayah Kabupaten Inhil Riau.
Penangkapan pelaku pembantaian satu keluarga warga Mabar Jalan Mangaan I Lingk XI Gg. Benteng Kel. Mabar Kec. Medan Deli Kota Medan oleh tim Gabungan Poldasu dan Polda Riau yang bekerjasama dengan Polres Inhu, atas kerja keras pihak kepolisian sejak pelaku melarikan diri dari SUMUT terhitung penerbitan DPO dan DPB oleh Polda Sumatra Utara.
Keberhasilan ini. Patut diapresiasikan pihak Aparat kepolisian (POLRI) atas keberhasilannya menangkap DPO dan DPB yang melakukan pembunuhan satu keluarga itu.
Demikian informasi penangkapan DPO Pembunuhan satu keluarga ini diperoleh ungkapriau.com melalui Grup WhatsApp Polres Inhu, Sabtu (15/4/2017).
Penangkapan yang dilakuakan tim Polda Sumut yang bergabung dengan Polda Riau dan Polres Inhu, setelah melakukan penyelidikan di mulai pada pukul 21.00 WIB dan setelah dipastikan keberadaan tersangka pada pukul 01.12 WIB dan tidak langsung dilakukan penangkapan karena situasi dekat rumah tersangka sedang ada Pesta maka ditunda penangkapannya.
Baca juga: | |
Dinas PU Riau Datangkan Material Jembatan Dari Sumbar | |
Polres Kuansing Tangkap 2 Pelaku Perkosaan Bidan Desa | |
Satlantas Polres Pelalawan Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari |
"Melihat lokasi rumah tersangka sedang ada pesta dekat ruahnya maka ditunda penangkan hingga pada pukul 04.00 pagi. Tim kembali mendatangi rumah tersangka dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap rumah yang di curigai dan hasilnya tidak sia-sia yang sempat dia melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap petugas," jelas Kapolres Inhu.
"Ya, tersangka ini bernama Andi Lala (35) atas tindakan pasal 340/338/365 KUHP dan ditangkap pada hari ini Sabtu tgl 15/4/2017 pada pukul 05.10 WIB di Jl.Lintas rengat / tembilahan Desa Pekan Tua Kec. Kempes kab.inhil," tutunya.
Seperti yang dikutip ungkapriau.com di tmc bahwa kawanan pembantai satu sekelurga ini yakni Andi Syaputra (27), kabarnya di tangkap di Air Batu, Asahan pada Rabu 11 April 2017 pagi. Kemudian Roni yang diduga komplotan Andi Lala itu diduga berperan sebagai eksekutor anak korban saat pembunuhan sekeluarga di Mabar. Kemudian bernama Irwansyah (33) warga Jl Galang simpang Jl STM Lubukpakam, Deliserdang ditangkap di satu rumah kontrakan di Kampung Tempel, Perbaungan, Serdangbedagai. (Agusman)
TPID Bersama Pemkab Indragiri Hulu Sidak Ke Bulog dan Pasar Rakyat | |
Kasat Lantas Polres Inhu Bagikan Helm Gratis Saat Operasi Lancang Kuning 2024 | |
Pemdakab Inhu Gelar Bazar Murah di Halaman Kantor Bupati Inhu | |
AKBP Dody Wirawijaya Tekankan Personil Tidak Ada Terlibat Narkoba | |
AKBP Dody Wirawijaya Silaturahmi dan Tanam Pohon di Polsek LBJ | |
Sekda Inhu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1445-H | |
Pangkalan LPG 3-Kg Milik Arzu Beroparasi Tanpa Mengantongi Izin | |
Mobil Pengangkut BBM Kencing di Sebuah Rumah Makan | |
Ada Mayat Pria Mengapung di Aliran Sungai Indragiri | |
Satlantas Polres Inhu Tempel Stiker dan Bagikan Brosur Berisi Himbauan | |