NTT, UNGKAPRIAU.COM - Ahok diputus bersalah setelah menjalani serangkaian persidangan atas kasus dugaan penodaan agama oleh mantan Bupati Belitung Timur itu dengan didijerat pasal 156 (a) atau lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang semula menuntut Ahok satu tahun penjara dengan percobaan dua tahun.
Beragam simpati pun bermunculan untuk pembebasan Ahok dalam kamar prodeo Cipinang, termasuk dari kalangan selebritis Tanah Air terkait putusan Majelis Hakim memvonis Ahok dua tahun penjara itu, dinilai tidak adil untuk seorang Ahok.
Simpati dan kecintaan yang ditujukkan rakyat Indonesia untuk Gubernur DKI Non aktif ini untuk meminta pembebasan dan atau penagguhan Ahok dengan jaminan mengumpulkan 1000 KTP masyarakat DKI Pro Ahok dan nyalakan 1000 lilin di berbagai daerah seperti Kepulauan Nias (SUMUT) Pekanbaru Riau, Bali, NTT, Babel, Cipinang, Papua Barat. Bahkan di seluruh wilayah Papua seperti Jayapura, Merauke, Manokwari, Wamena dan Kabupaten Sorong dan beberapa daerah lainnya menyalakan 1000 lilin sebagai bentuk solidaritas Ahok.
Tidak hanya itu saja yang dilakukan Rakyat Indonesi yang cinta dengan Ahok. Bahkan di berbagai Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia menyayangkan Vonis Majelis Hakim terhadap Gubernur DKI Non aktif tersebut.
Vonis 2 tahun penjara kepada gubernur non aktif Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang didakwa melakukan penistaan terhadap agama Islam mendatangkan aksi simpati dari berbagai kalangan di beberapa daerah di Indonesia. Seperti dikutip urc di Flores.com. Selain di Jakarta, Yogyakarta, Manado dan beberapa daerah lainnya yang digelar pada Rabu, 10 Mei 2017 kemarin, hari ini, 11 Mei 2017, aksi serupa dilakukan oleh ribuan mahasiswa dari beberapa kampus di Ruteng, Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dimulai pukul 08.00 Wib.
Massa yang terdiri dari mahasiswa STKIP St. Paulus, STIPAS St. Sirilus, STIKES St. Paulus dan STIE Karya itu melakukan long march dari kampus STKIP St. Paulus yang berlokasi di Kumba menuju lapangan Motang Rua sebagai pusat aksi.
Seruan penolakan terhadap diskriminasi sekaligus tuntutan pembebasan Ahok terdengar dalam orasi. “Bebaskan Ahok !!! Tolak diskriminasi terhadap Ahok” ujar ribuan peserta yang hadir.
Romo Stef Rahmat, imam diosesan Ruteng, yang turut serta bersama perserta, dalam orasinya mengatakan vonis yang dijatuhkan kepada Ahok lebih karena tekanan massa, bukan karena keadilan.
“Putusan terhadap Ahok sesungguhnya karena tekanan massa,” ujarnya dalam orasi.
Sementara itu, orator lain, Romo Ino Sutam, mengajak perserta aksi melawan ketidakadilan yang dialami Ahok. Menurutnya, putusan hakim terhadap mantan bupati Belitung Timur itu harus ditinjau kembali karena tidak mencerminkan nilai keadilan.
“Putusan hukum terhadap Ahok tidak mencerminkan nilai keadilan,” tegasnya dalam orasi di hadapan ribuan peserta.
Seruannya itu disambut dengan pekikan kata “merdeka” dari peserta: “Merdeka !!! Merdeka !!! Merdeka, Hidup Ahok !!! Hidup Indonesia !!!”.
Selain orasi, mahasiswa juga membacakan puisi, berdoa, membakar lilin dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pantaun Floresa.co, hingga saat ini ribuan mahasiswa itu masih melakukan aksinya di Lapangan Motang Rua, Ruteng. urc
*