PELALAWAN, Ungkapriau.com - Sidang ke-10 PT. PSJ di Gelar Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pelalawan, Kamis (31/8/2017) berlangsung lancar dipimpin oleh Hakim Ketua, Idewa Gede Bhudi Dharma Asmara, SH,MH dan di dampingi Hakim Anggota, Adry Eswin Sugandi Oetara, SH,MH dan Nurahmi SH, dan Panitera Pencatat (PP) Materi Sidang, Aliluddin SH.
Tampak hadir dalam sidang ke10 PT. Peputra Supra Jaya (PSJ) yakni Terdakwa, Direktur Utama PT. PSJ, Sudiono didampingi 3 orang kuasa hukumnya dari Jakarta, dan dua orang saksi yang merupakan ketua Koperasi Sri Gumalak Sakti dan Ketua Koperasi Makmur Mandiri dan sejumlah pihak managemen PT. PSJ.
Sidang yang di gelar pada hari ini, untuk mendengarkan keterangan keempat saksi, Namun, hanya dua orang yang dapat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Syahputra SH dan Martalius SH, yakni Ketua Koperasi Sri Gumalak Sakti (H.Alwizar) dan Ketua Koperasi Makmur Mandiri (Ridwan Nenggolan).
Saksi pertama yang dihadirkan JPU adalah mantan Ketua Koperasi Sri Gumalak Sakti, H.Alwizar yang mengetahui awal penyerobotan lahan konsesi HTI milik PT. NWR, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Koperasi SGM.
Dalam keterangan Mantan Ketua Koperasi Sri Gumalak Sakti (SGS), H.Alwizar kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), dirinya mengakui sudah pernah dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian terkait masalaha legalitas Perusahaan PT. Peputra Supra Jaya (PSJ).
"Saat itu, saya masih menjabat Ketua Koperasi Sri Gumalak Sakti dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian," aku Aluizar dalam sedang ke-10 itu.
Saksi kembali menerangkan bahwa dirinya menjabat Ketua Koperasi Sri Gumalak Sakti sejak dari tahun 1998 hingga tahun 2012.
"Ya, dari tahun 1998 sampai tahun 2010 saya menjabat Ketua Koperasi Sri Gumalak Sakti hingga tahun 2012," jelasnya.
Lebih lanjut Saksi menjelaskan "Koperasi SGS dari tahun 1998 itu belum memiliki badan Hukum sampai tahun 2010 dan setelah disyahkan badan hukumnya tahun 2010 dan dari 2010 itu saya kembali menjabat sebagai Ketua hingga tahun 2012," jelas H.Alwizar kepada JPU.
Mengenai hubungan Perusahaan PT.
Baca juga: | |
Lahan seluas seribu Hektare dikembalikan ke masyarakat tempatan | |
Azwar ZR : Keberhasilan Pembangunan Atas Dukungan Masyarakat | |
Penetapan UMK Pelalawan Tidak Mensejahtrakan Masyarakat |
"Ya, PT. PSJ sebagai Bapak Angkat dari Koperasi SGS dan KUD Sawit Raya yang memiliki hubungan satu sama lain, adanya kebun pola KKPA karena dibangun oleh PT. PSJ selaku Bapak Angkat," terangnya.
Menurut Aluizar dalam keterangannya, kewajiban PT. PSJ terhadap sejumlah Koperasi dan KUD yang merupakan anggota di dalam kebun Pola KKPA itu sudah sesuai pola kerjasama.
"Ya, tugas dan kewajiban bapak angkat kepada Koperasi Malak Sakti (SGS), sudah di laksanakan oleh PT. PSJ," ungkap saksi ini menjawab pertanyaan JPU, bahwa Koperasi yang di Pimpinya ketika itu merupakan Kopetasi bergerak dibingan Sikunder.
Luas lahan untuk pembangunan Pola KKPA di Perusahaan PT. PSJ itu. Seingat saya seluas 13000 Ha dan penyerahan lahan pertama untuk dibangun menjadi kebun KKPA oleh Bapak Angkat (PT.PSJ) seluas 700,69 Hektare.
Keberadaan PT.PSJ ini sangat banyak membantu dan memberikan jasanya kepada masyarakat yang tidak bisa dinilai dengan materi. Terlebih dalam msmbuka lapangan kerja untuk masyarakat.
Keterangan kedua saksi yang terdiri dari Ketua Koperasi Sri Gumalak Sakti (KSMS), H.Alwizar dan Ketua Koperasi Makmur Mandiri (KMM), Ridwan Nenggolan memberikan keterangan yang tidak jauh beda.
"Saya menjabat Ketua Koperasi Makmur Mandiri sejak tahun 2015 sampai sekarang," ungkap Ketua Koperasi Makmur Mandiri, Ridwan Nenggolan saat memberikan Keterangannya selaku Saksi dalam perkara No perkara PT PSJ 183/Pid.Sus/2017/PN PLW. PT Peputra Supra Jaya di PN Pelalawan dengan terdakwa Direktur Utama PT. PSJ, Sudiono. Urc
AKBP Suwinto Dimata Tokoh PKN Pelalawan | |
AKBP Suwinto dan PJU Polres Pelalawan Basah Kuyub Melayani Masyarakat Terjebak Banjir | |
AKBP Ronald Sumaja Bersama Instansi Terkait Patroli Gabungan Skala Besar Di-Malam Tahun Baru | |
Sokhi Atulo Laia Hadiri HUT-STM Peduli Kasih Ononiha Desa Segati Panggam | |
Sokhi Atulo Laia Disambut Antusias Ratusan Warga Asal Nias Desa Kiyab Jaya Bandar Seikijang | |
Sekda Inhu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1445-H | |
Pangkalan LPG 3-Kg Milik Arzu Beroparasi Tanpa Mengantongi Izin | |
Mobil Pengangkut BBM Kencing di Sebuah Rumah Makan | |
Ada Mayat Pria Mengapung di Aliran Sungai Indragiri | |
Satlantas Polres Inhu Tempel Stiker dan Bagikan Brosur Berisi Himbauan | |