PEKANBARU, Ungkapriau.com- Subdit Binkamsa Dit Bimas Kepolisian Polda (Polda) Riau beri supervisi untuk Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) bertempat di Aula Bunga Kiambang Lantai Tiga Polresta Pekanbaru, Senin (18/9/2017).
Supervisi ini diikuti BUJP dan manager, Humas perusahaan di Kota selaku pengguna jasa Satuan Pengamanan (Satpam) dalam rangka meningkatkan rasa keamanan bagi pengguna jasa Satpam untuk tenaga pengamanan di perusahaan.
Acara dibuka Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi P,Sik, dilanjutkan pemaparan supervisi BUJP disampaikan Kasubdit Binkamsa Dit Binmas Kepolisian Daerah Riau AKBP Wahyu kuncoro didampingi Kasi Wajaspam Dit Binmas Polda Riau Kompol Agus Suharno, dan Kasat Binmas Polresta Pekanbaru AKP Sunarti.
ABKP Wahyu Kuncoro supervisi diperlukan dalam setiap pendirian BUJP bagi pengguna jasa Satpam, baik BUMN, perusahaan swasta, Perbankan, rumah sakit, dan jenis usaha lain.
Dirinya mengimbau pengguna jasa Satpam yang ingin mendirikan BUJP untuk melengkapi dokumen persyaratan, selanjutnya surat perizinan dikeluarkan Mabes Polri dengan masa berlaku selama 1 tahun.
Bagi pengguna jasa pengamanan yang telah punya perizinan BUJP juga wajib mengikutkan Satpam dalam pendidikan dan pelatihan yang akan dibina oleh Kepolisian.
Baca juga: | |
Jajaran Polresta Pekanbaru Berduka | |
Tim Dit Binmas Polda Riau Gelar Supervisi Untuk BUJP di Polresta Pekanbaru | |
Komunitas Metal Ucapkan Terimakasih kepada Wakapolresta Pekanbaru |
Sementara, Wakapolresta Pekanbaru AKPB Edy Sumardi Priadinata S.Ik mengatakan, jasa Satpam diperlukan oleh perusahaan. Namun, Satpam tetap bersinergi dengan Kepolisian.
"Satpam juga salah satu pihak yang membantu pihak Kepolisian dalam pengamanan di tempatnya kerjanya (perusahaan)," ujarnya.
BUJP sangat diperlukan bagi perusahaan jasa pengamanan sehingga tahu tata cara pengaturan perekrutan.
"Kepolisian akan membantu dan mempermudah jika ada pengusaha yang ingin membuat BUJP, namun dengan syarat harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan oleh Kepolisian," tutup Wakapolresta Pekanbaru. (Arsita K Gulo)
Kapolsek Langgam dan Jajarannya di Laporkan di Propam Polda Riau | |
PT. Panca Agro Lestari PHK Karyawan Sepihak | |
Pekranis Riau Dilantik Gubernur Riau | |
Sefianus Zai: Peredaran Narkoba Marak dan Melibatkan Napi di Lapas | |
Irjen Iqbal Investigasi Lokasi Ledakan Kilang Minyak Pertamina Dumai | |
Sekda Inhu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1445-H | |
Pangkalan LPG 3-Kg Milik Arzu Beroparasi Tanpa Mengantongi Izin | |
Mobil Pengangkut BBM Kencing di Sebuah Rumah Makan | |
Ada Mayat Pria Mengapung di Aliran Sungai Indragiri | |
Satlantas Polres Inhu Tempel Stiker dan Bagikan Brosur Berisi Himbauan | |