Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Demen Dengan Narkoba Jenis Shabu
Nenek 54tahun Diciduk Sat ResNarkoba Polres Pelalawan

Pemimpin Redaks
Senin, 15 Jan 2018 | dilihat: 903 kali
Foto: foto IRT yang di ciduk Sat ResNarkoba Polres Pelalawan yang diduga penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu di Pkl kerinci, Kabupaten Pelalawan

PELALAWAN, ungkapriau.Com- Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan S.Ik membenarkan, hasil pengembangan penangkapan 2 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-shabu terhadap inisial HP dan RA di Jl.Pemda Kecamatan Pkl Kerinci pada Sabtu 13 Januari 2018. 

Sat ResNarkoba Polres Pelalawan, kembali berhasil menangkap Nenek Inisial RI (54) di Jl.Akasia Gang Permaisuri Kelurahan Pkl Kerinci Kota, Kecamatan Pkl. Kerinci, sekira pukul 20.00 Wib, Sabtu (14/1/2018).

Benar, tidak berselang setelah penangkapan HP dan RA dilakukan penangkapan Nenek Inisial RI (54) di Jl.Akasia Gang Permaisuri Kelurahan Pkl Kerinci Kota, Kecamatan Pkl. Kerinci, sekira pukul 20.00 Wib, Sabtu (14/1/2018).

"Penagkapan dilakukan terhadap Sdri.

RI yang merupakan IRT tersebut atas hasil pengembangan setelah penangkapan terasangka HP dan RA," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan S.Ik melalui Paur Humas Polres Pelalawan. IPDA Maraden Sijabat, Minggu (14/1/2018).

Dijelaskan Maraden, RI ini merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Agama Islam dan beralamat di Jl.Akasia, Gang Permaisuri Kelurahan Pkl Kerinci Kota, Kecamatan Pkl Kerinci. Dia ditangkap atas dasar pengakuan HP dan RA yang menyatakan 1 Paket Shabu seharga kemasan Rp 300.000 Ribu itu diperoleh dari IRT inisial RI dan RI juga mengakui membantu sdr.HP dan RA untuk mencarikan barang haram itu.

Dalam penggeledahan berhasil ditemukan dari dalam rumah pelaku yaitu 01 (satu) buah Bong yang terbuat dari botol plastik yang sudah terpasang pipetnya. Bahkan dalam pengakuan RI, barang didapatkan dari AR seharga kemasan Rp 200.000 Ribu.

Maraden, "barang bukti yang ditemukan dari rumah pelaku yaitu 01 (satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik yang ada pipetnya serta 01 (satu) buah kaca pirek yang ada karet dotnya di bawa ke Polres Pelalalawan Guna Penyidikan lebih lanjut," turupnya. Yul



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved