Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
PT.Lekolindo Mengusir dan Terlantarkan Karyawan
DPP IKNR Minta Pemerintah Memerangi Perusahaan Zolim Seperti Memerangi Narkoba, Teroris, Korupsi dan Premanisme

Pemimpin Umum R
Rabu, 13 Jun 2018 | dilihat: 519 kali
Foto: Foto Ketua Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Nias Riau (DPP IKNR), Sefianus Zai

PEKANBARU. Ungkapriau.com- Terkait dengan tindakan sewenang-wenang Management PT. Lekolindo terhadap pengusiran karyawannya atas nama Nafe Waruwu (37). Ketua Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Nias Riau (DPP IKNR), Sefianus Zai angkat bicara dengan mengecam perusahaan zolim itu.

"Kita dari DPP IKNR sangat mengecam atas tindakan kesewenangan manajemen PT Lekolindo ini," ungkapnya kepada ungkapriau.com, Rabu (13/6/2018).

Sefianus Zai mengatakan, PT.

Lekolindo telah melakukan tindakan yang melanggar HAM, semestinya pekerja tidak boleh diusir selagi proses PHK yang masih belum syah karena masih disengketa di PHI.

"Banar, kejadian ini sama halnya seperti yang dialami oleh Januari Gea pada akhir tahun yang lalu," kata Sefianus Zai.

Ketua DPP IKNR ini menyebutkan tindakan PT.Lekolindo tersebut merupakan salah satu bukti banyaknya di Riau manajemen perusahaan yang tidak mengerti peraturan perundangan-undangan yang mengatur ketenagakerjaan yaitu Undang-undang No.13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

"Tindakan sewenang-wenang perusahaan ini terhadap tenaga kerjanya harus bersama-sama dengan pemerintah memeranginya seperti memerangi Narkoba, Terorisme, Premanisme, Korupsi dan lain-lainnya," pungkas Sefianus kesal.

DPP IKNR meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi segera menetapkan keputusan atas sengketa PHK antar kedua belah pihak agar pekerja tidak jadi korban penindasan perusahaan PT.Lekolindo. Yulianus



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved