Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
DPRD Siak Gelar
Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kab. Siak Tahun 2017

Kepala Biro Ung
Selasa, 03 Jul 2018 | dilihat: 1029 kali
Foto: Doc. Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kab.Siak tahun 2017 Senin, (02/06/2018).

SIAK. Ungkapriau.Com- Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kab.Siak tahun 2017 Senin, (02/06/2018). Meski diawal rapat sempat ditunda, namun sidang paripurna kembali dilanjutkan dengan agenda penyampaian pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Siak tahun 2017 yang dipimpin oleh, Wakil Ketua I DPRD Sutarno, dan dihadiri langsung oleh Bupati Siak H.Syamsuar beserta Wakil Bupati H. Alfedri, Sekda Kab. Siak H. Tengku Said Hamzah, beserta seluruh Pimpinan OPD.

Dalam penyampaian laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2017, Kepala Daerah H. Syamsuar mengatakan upaya membangun daerah Siak lebih maju diperlukan peran partisipasi aktif semua elemen baik eksekutif dan legislatif.

Beliau juga memberikan penghargaan yang tinggi kepada Ketua beserta anggota DPRD Siak atas kerja sama yang serasi dan harmonis telah terjalin selama ini.

Laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban kepala daerah untuk menyampaikanya terkait tentang laporan keuangan daerah dan disampaikan paling lambat 6 bulan setelah masa tahun sebelumnya. H. Syamsuar melanjutkan laporan yang diberikan kepada DPRD Siak adalah hasil dari pemeriksaan BPK RI belum lama ini.

Selain itu tujuan nyata penyampaian ini ialah memberikan informasi pencapaian target pengelolaan keuangan dan pembangunan yang telah terealisasi, menyajikan kenaikan atau penurunan laporan keuangan dari tahun sebelumnya dan yang berkaitan dengan hal tersebut. Harapanya agar kerja keras semua elemen yang berkomitmen membentuk keuangan akuntabel dan transparan inilah hendaknya terus dipertahankan sehingga sesuai dengan harapan semua lapisan masyarakat.

Diakui pula oleh Bupati Siak H. Syamsuar saat wawancara bersama awak media , masih terdapat banyak kekurangan anggaran dibeberapa bidang namun ini tentunya akan segera dicarikan solusi sehingga tidak menghambat percepatan pembangunan di Kabupaten Siak. Implementasi penyelenggaraan  pelaksanaan Ranperda hendaknya dapat pula bisa segera di sahkan menjadi Perda.

Menanggapi penyampaian Pemerintah Daerah, Ketua Sidang Sutarno mengatakan bahwa pada tahapan

selanjutnya DPRD akan membahasnya sesuai dengan mekanisme perundang undangan yang telah ada. Diakhir agenda sidang dilakukan penyerahan naskah Ranperda APBD tahun 2017 dari Bupati Siak kepada ketua DPRD. (Op/Fh)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved