Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Berselang 1 Minggu Polda Metro Jaya
Ungkap 532 Kasus Kejahatan

Pemimpin Umum R
Jumat, 13 Jul 2018 | dilihat: 704 kali

Jakarta. ungkapriau.com- Polda Metro Jaya mengungkap 532 kasus kejahatan dalam periode 6 Juli hingga 12 Juli 2018. Pengungkapan kasus tersebut merupakan  bagian dari operasi kewilayahan yang dimulai sejak 3 Juli 2018.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan dari 532 kasus yang diungkap, sebanyak 1.565 orang diamankan polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun tidak semua orang yang diamankan tersebut dilakukan penahanan.

“Kemudian kami lakukan penyidikan, kami lihat unsur pidananya, ada alat buktinya tidak. Yang kami lakukan penahanan sebanyak 247. Kemudian yang kami lakukan pembinaan sebanyak 1.

237. Pembinaan itu artinya tidak ada (ditemukan) barang buktinya,” ujar Kombes Pol Argo saat memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/8/2018).

Kombes Pol Argo menerangkan jika dihitung dari awal pelaksanaan operasi kewilayahan pada 3 Juli hingga 12 Juli total tercatat 643 kasus yang sudah diungkap. Sebanyak 1.953 orang diamankan dengan rincian 1.552 orang dibina dan 320 orang ditahan.

“Dari 320, kami melakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas dan dia membahayakan korban itu sebanyak 11 yang kami bawa ke rumah sakit dan meninggal dunia di perjalanan, yang kami lakukan tembak di kaki ada 41 jadi yang kami lakukan tindakan tegas semuanya 52,” terang Kombes Pol Argo.

Kejahatan yang diungkap tersebut terdiri dari kasus penjambretan, begal, pencurian sepeda motor dan pencurian rumah kosong. Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya senjata api, senjata tajam dan alat pemotong besi. Diketahui operasi kewilayahan yang dilaksanakan seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan berakhir pada 3 Agustus 2018. (Yul)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved