Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Plt.Kadis PUPR Pelalawan
Hardian S, ST,MT Bantah LSM Menuding Proyek Jalan Dalam Kota Kerinci Tak Sesuai Speksifikasi

Yulianus/PU
Senin, 09 Des 2019 | dilihat: 381 kali
Foto: Doc foto Plt.Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan tanggal 7 Desember 2019 saat melakukan monitoring kesejumlah proyek pekerjaan fisik tahun anggran 2019 di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau.

PELALAWAN, Ungkapriau.com- Plt.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan, Hardian Syahputra ST, MT menyikapi tudingan LSM yang menyebut proyek pekerjaan pembangunan peningkatan Jalan dalam Kota Kecamatan Pkl Kerinci tidak sesuai speksifikasi. 

 

Pembangunan peningkatan Jalan yang sedang berlangsung proses pengerjaannya oleh PT. Vira Jaya Riau Putra dilapangan dan tidak ada ditemukan item spek/besteck yang dinilai LSM itu tidak sesuai.

 

Demikian bantahan ini disampaikan Plt.Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan, Hardian Syahputra ST, MT kepada media ini saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (7/12/2019).

 

Hardian Syahputra mengatakan, pembangunan Jalan kota yang bersumber dana APBD Kabupaten Pelalawan ini tahun anggaran 2019 dengan nilai pagudannya sebesar Rp. 8.839.962.582.92 (Delapan milyar delapan ratus tiga puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh dua ribu lima ratus delapan puluh dua sembilan puluh dua rupiah) tidak ada masalah seperti yang ditudingkan dipemberitaan salah satu media online itu. 

 

"Kita sudah melakukan monitoring langsung di lapangan dan tidak ada menemukan seperti yang disampaikan LSM itu. Pembangunan jalan dalam kota pangkalan kerinci tersebut masih dalam proses pengerjaan oleh PT. Vira Jaya Riau Putra selaku pihak ketiga (rekanan kontraktor), dan di awasi oleh Consultan Pengawas Teknis PT. Bina Cipta Jaya Sejati," kata Hardian.

 

Menurutnya, jika pekerjaan itu tidak sesuai speksifikasi atau besteck seperti yang di sampaikan salah seorang LSM kepada media lokal. Itu merupakan fitnah. Apalagi proyek pembangunan Jalan dalam Kota Pkl kerinci itu masih dalam proses pengerjaan rekanan kontraktor. 

 

Plt.Kadis PUPR Pelalawan ini menyampaikan. Bila pekerjaan tersebut tidak sesuai. Tentu pihaknya tidak akan melakukan pembayaran dan Serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over (PHO) antara Kontraktor Pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebelum join audit Inspektorat. 

 

Mengenai informasi ini kata Hardian Syahputra akan ditindaklanjutinya diseluruh masing-masing kegiatan fisik dan bukan hanya di dalam kota kecamatan pkl kerinci saja melainkan keseluruhan kegiatan tahun anggaran 2019.

 

"Ya, jika benar adanya informasi yang disampikan LSM itu kepada media dan selaku pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan rakayat Kabupaten Pelalawan mengucapkan terima kasih dan kalau pemberitaan itu tidak sesuai, diminta untuk diklarifikasi," tukasnya. (Yul)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved