Kendati pihak pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan telah mengabulkan penambahan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) didaerah itu. Akan tetapi, masih saja ditemukan keberadaan usaha Kafe remang-remang di wilayah ibu kota Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Padahal, tujuan Pemerintah menambahkan jumlah Personil Satpol PP di daerah itu, untuk dapat membasmi tempat-tempat usaha Kafe Remang-remang yang berkedok prostitusi itu.
Demikian hal ini disampaikan keras salah seorang Tokoh Masyarakat Kabupaten Pelalawan (Daslir Maskhar) kepada Ungkap Riau di Jalan Akasia Ujung Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci, Selasa (27/01/2015).
Menurutnya. “Menjamurnya Usaha Kafe Remang-remang di daerah ini, suatu catatan buruk masyarakat terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dan juga keburukan dalam kinerja unsur Pimpinan Kecamatan (UPIKA)”, ungkap tokoh ini.
Daslir Maskhar, Atas nama Tokoh Masyarakat Kabupaten Pelalawan mengecam keras atas kemarakkan usaha-usaha Pekat di daerah ini dan ia melakukan pencatatan buruk dalam kinerja Satpol PP dan juga Unsur UPIKA, karena usaha-usaha yang tidak dibenarkan Agama dan Hukum, Adat Istiadat Melayu Riau, terpelihara dengan meluas di daerah Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci,” jelas tokoh ini dengan kesal.
Disampaikannya lagi, dengan tumbuh kembangnya usaha-usaha lindir dipinggiran Ibu kota Pangkalan Kerinci tersebut, akan berdampak positif dalam mendatangkan permasalahan Negatif di antara masyarakat dan atau pengunjung.
“Walaupun permasalahan yang di maksud belum terjadi saat sekarang ini, namun dia bisa prediksikan bahwa suatu saat nanti, permasalahan yang timbul akibat dari usaha Kafe remang-remang berkedok itu, pasti akan terjadi”, katanya.
Tokoh masyarakat ini menambahkan, bila terjadi sesuatu permasalahan di kaferemang-remang tersebut, secara otomatis kita dari keluarga akan terbawa-bawa, karena pengunjungnya manusia-manusia setengah sadar (Mabuk). Ya, mengantisipasi tidak terjadinya permasalahan diantara masyarakat, diharapkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja serta Jajaran Polres Pelalawan, dapat menyisir dan memberantas tempat-tempat itu, harapnya.
“Usaha Kafe remang-remang dan Kedai Tuak di Jalan Poros PT RAPP, kemudian keberadaan Kafe Remang-remang di sepanjang Jalan Lingkar Kelurahan Kerinci Timur dan juga di Jalan Lintas Timur yang berdekatan dengan kantor Polres Pelalawan, harus diberantas habis, karena usaha-usaha itu berpotensi untuk menimbulkan persoalan besar dan terlebih dalam mencoreng marwah dan kewibawaan nama kebesaran daerah Kabupaten Pelalawan”, sebutnya.
Ungkapnya, Bila tiga titik-titik keberadaan usaha yang menjadi penyakit masyarakat ini tidak di berantas dan atau ditertibkan oleh Satpol PP dan Polsek Pangkalan Kerinci, dikhawatirkan anak-anak generasi muda Pelalawan, diambang kehancuran dengan pengaruh-pengaruh lingkungan itu”, tegasnya mengakhiri. Y01/Abdul Ingatan
AKBP Suwinto Pimpin Pelepasan Purna Bakti dan Pengantar Tugas Personel Polres Pelalawan | |
AKP Akira Ceria Jaring Puluhan Unit Kendaraan Roda-2 | |
AKBP Suwinto Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2024 | |
Sokhi Atulo Laia Turun Gunung Mengajak Warganya Memilih Caleg Ononiha 14 Februari 2024 | |
Ketua Posko Pemenangan Caleg Dapil-V Adakan Ramah Tamah dan Syukuran Tahun Baru | |
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil | |
AKBP Ronald Sumaja Rutin Patroli Malam Hari | |
AKBP Suwinto Pimpin Langsung Patroli Rumah Kosong Malam Hari | |
Kapolres Pelalawan Lakukan Pemantauan dan Pengecekan Pos PAM | |
AKP Viola Dwi Anggraini Uraikan Keadaan Lalu Lintas Jalur Lintas Barat Pada Kunjungan Kapolda Riau | |