Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Naik haji pakai duit hasil korupsi

yn
Selasa, 06 Sep 2016 | dilihat: 1388 kali

UNGKAPRIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian. Yan Anton ditangkap usai menggelar hajatan keberangkatan haji plus di rumah dinasnya di Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (4/9) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kemudian, Yan Anton dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan pengawalan ketat anggota Brimob. Kemudian, sekitar pukul 17.20 WIB, Yan Anton langsung dibawa ke Jakarta melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Setibanya, di KPK bersama empat orang lainnya dikawal ketat penyidik KPK dan polisi saat tiba di gedung anti rasuah itu. Anton tiba di KPK memakai kemeja kotak-kotak berwarna merah dipadu dengan warna putih dan langsung dibawa masuk ke gedung KPK.

"Dari YAF (Yan Anton Ferdian) tim amankan uang dalam pecahan rupiah Rp 299.800.000. 300 juta kurang 200.000, dan pecahan Dollar Amerika 11.200, setara Rp 150 juta," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Senin (5/9).

Dalam kronologisnya Yan Anton mengetahui akan ada proyek pada dinas pendidikan kemudian dia meyakini bakal mendapat uang dari proyek tersebut. Kemudian Yan Anton meminta kepada Rustam, Kasubag rumah tangga sekretaris daerah, untuk berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Umar Usman beserta Sutaryo, Kasie pembangunan peningkatan mutu pendidikan, agar bisa menghubungi seorang direktur CV Putra Pratama, bernama Zulfikar Maharami.

Tujuannya tidak lain adalah memberikan proyek yang ada di dinas pendidikan dengan syarat ada timbal balik berupa uang kepada Yan Anton dan kawan-kawan. Untuk berkomunikasi dengan Zulfikar rekanan Yan Anton menggunakan jasa Kirman, pengepul atau konektor yang sering berhubungan dengan perusahaan untuk berkomunikasi terkait apa saja yang dibutuhkan pemerintah.

"YAF (Yan Anton Ferdian) Bupati Banyuasin itu membutuhkan dana, kemudian dia hubungi namanya RUS (Rustami) yang merupakan Kasubag rumah tangga.

Dia (Yan Anton) memerlukan Rp 1 miliar dan dia perintahkan kepada RU supaya ditanyakan kepada kepala dinas pendidikan karena YAF ini bahwa dia tahu betul di sana akan ada beberapa proyek dan mengetahui dia bisa dapatkan dana dari proyek tersebut. Ini semacam ijon," tandasnya.

Namun, Basaria tidak menyebutkan proyek apa yang akan digarap oleh perusahaan Zulfikar. Dia juga belum mengklarifikasi apakah adanya penyerahan uang ke Yan Anton dan kawan-kawan proyek tersebut lantas dikerjakan oleh Zulkifar atau terhenti akibat tangkap tangan ini.

"Ini masih dikembangkan, termasuk apakah yang bersangkutan (Yan Anton Ferdian) juga sering menanyakan proyek proyek di dinas dinas lain yang ada di Sumsel," tutur Basaria.

Parahnya, duit haram tersebut digunakan untuk naik haji bersama istri. "Bupati minta Rp 1 miliar dia minta bonusnya untuk dia dari Kirman, pengepuk yang biasa mengkoneksi kebutuhan pemerintah ke pengusaha pengusaha," ujarnya.

Basaria mengatakan total biaya haji Yan Anton bersama istrinya sebesar Rp 531.600.000, biaya tersebut sudah ditransfer ke sebuah biro perjalanan haji oleh Yan Anton melalui Kirman pada, Sabtu (3/9). Bukti transferan tersebut sudah disita KPK dari Kirman saat operasi tangkap tangan.

Selain uang untuk biaya kebutuhan haji, KPK juga menyita Rp 299.800.000 dan 11.200 USD atau setara dengan Rp 150 juta dari tangan Yan Anton. Uang tersebut merupakan jumlah nominal yang diminta Yan Anton kepada direktur CV Putra Pratama, Zulfikar Maharami atas proyek di dinas pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Penyerahan uangnya sendiri disebutkan Basaria melalui transfer sebanyak tiga kali. Pada transaksi pertama (1/9) sebesar Rp 299.800.000, transaksi kedua (2/9) USD 11.200 dan terakhir (3/9) Rp 531.600.000 keseluruhan uang tersebut masuk ke rekening Yan Anton. (mdc)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved