Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Aparat Desa Air Hitam Bagikan Raskin Secara Gratis
Pembagian raskin gratis merupakan program lanjutan Kepala Desa Air Hitam Tansi Sitorus

Andi Usman 12/0
Jumat, 12 Sep 2014 | dilihat: 2101 kali
Foto: Petugas yang hendak membagikan Raskin

Selasa 2/9 jajaran aparat Desa Air Hitam Kecamatan Ukui bagikan beras miskin (raskin) sebanyak 6 Ton 885 kg, secara gratis kepada masyarakat. Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Air Hitam Tansi Sitorus, “sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang tujuannya adalah untuk kesejahtaran masyarakat secara merata serta tidak memandang suku, agama dan ras. Jelasnya didampingi SekDes Air Hitam M Jani, di kantornya Dikatakannya, Pembagian raskin secara geratis kepada masyarakat tersebut secara teknis melibatkan aparatur Pemerintahan Desa Air Hitam dan dilapangan saya yang memimpin sendiri ujar M Jani. Hal ini merupakan bentuk kepedulian Kepala Desa Air Hitam kepada masyarakat dengan membagikan raskin dan sudah menjadi kesepakatan bersama pemerintah Desa Air Hitam dengan BPD pada tahun 2013 lalu berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) tahun lalu yang juga melibatkan pemuka masyarakat dan pemuka agama Desa Air Hitam yang telah ikut menyetujuainya. Jelasnya Maka setiap ada raskin, lanjut Tansi Sitorus, pemerintah membantu untuk masyarakat miskin setelah raskin sampai di desa, aparatur pemerintah Desa Air Hitam secara lansung membagikan kepada masyarakat. Sementara pembayaran raskin tersebut melalui hasil pendapatan desa atau retribusi Desa Air Hitam Perdes yang telah di setorkan oleh masyarakat kemudian di kembalikan lagi kepada masyarakat melalui raskin ini. Pungkas Tansi Menurut M Jani, program kepala Desa Air Hitam Tansi Sitorus dan berdasarkan kesepakatan membagi-bagikan raskin secara geratis sudah berjalan pada tahun lalu 2013 tentu pada tahun 2014 ini pembagian raskin gratis juga dilaksanakan. Ungkapnya mengakhiri.(Andi Usman)

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved