PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Sungguh disayangkan perbuatan pembuat laporan palsu yang diterima oleh Polres Siak , Sabtu tanggal 11 Februari 2017, terpaksa terlapor berirusan dengan Polisi karena laporan palsu dari pelapor.
Walaupun, tindak pidana yang dituduhkan dan atau disangkakan dengan terlapor (TP pemgeroyokan) hanya merupakan laporan palsu dari pihak pembuat laporan tersebut.
Demikian penjelasan kornologis laporan palsu ini diceritakan Titus Hulu (Korban Kezoliman) kepada UNGKAPRIAU seusai dirinya diinterogasi penyidik di Kantor Polres Siak, Sarbtu (11/2/2017).
Titus Hulu menjalaskan, dia dijemput oleh Anggota Polres Siak di tempat kerjanya hari Sabtu 11 Februari 2017. Atas dasar laporan palsu yang menuduh dirinya telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Tenaga Kerjanya sendiri bernama Rinu Hulu (19). "Perbuatan yang dituduhkan itu kepada saya sama sekali tidak pernah saya lakukan sesuai laporan yang diterima oleh Polres Siak," ujarnya.
Saya sebagai korban kezoliman oleh Aparat Penegak Hukum Polres Siak sangat sedih karena di sangkakan tuduhan melakukan pengeroyokan terhadap anggota saya. Saya sebagai korban kezoliman ini meminta pihak Aparat penegak hukum dapat melihat laporan yang benar dan palsu.
Permintaan ini saya sampaikan kepada pihak Aparat Penegak hukum (Kepolisian) untuk dapat menelaah kebenaran laporan yang diterimanya sesuai fakta dan bukti fisik terhadap Rinu Hulu yang dianggap korban tindak pidana pengeroyokan dalam laporan palsu itu.
"Orang yang dikatakan sudah kami keroyok dengan memakai kayu broti itu sudah difisum, tentu hasilnya sudah bisa dilihat
Titus juga menjelaskan bahwa akibat penyebaran informasi yang tidak pernah saya lakukan ini kepada pihak keluarga Rinu oleh Temazisekhi Alias Ama Warman Hia kepada pihak Polres Siak dan terpaksa saya digiring kepolres siak untuk dimintai keterangan.
"Informasi temazisokhi alias Ama Warman Hia kepada pihak keluarga Rinu bahwa saya dangan 5 Orang lainnya telah mengeroyok dan atau menganiaya Rinu dengan menggunakan kayu Broti, sehingga korban menurut laporan Temazisokhi tersebut memicu amarah keluarga dan melaporkan saya di Polres Siak," jelasnya.
karena bukti fisik korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam hasil pemeriksaan dokter (Visum). Pihak penyidik Polres Siak menyarankan persoalan ini di selesaikan secara kekeluargaan.
"Saya disarankan pihak penyidik untuk berdamai secara kekeluargaan karena bukti fisik korban sesuai laporan pihak keluarga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan kepada Rinu (Korban)," ringkasnya seraya menyetujui saran penyidik tersebut.
Titus (terlapor), saya sangat setuju bila hal ini kami selesaikan secara kekeluargaan. Apalagi, Ayah dari Rinu Hulu ini merupakan keluarga dan Paman saya. Mungkin saja orang yang melaporkan saya dengan tuduhan palsu itu tidak mengetahui hubungan persaudaraan kami antara Ortu Rinu Hulu dengan saya.
Mengenai perdamaiannya, tinggal menunggu kesimpilan dari Purnawirawan Luther Harefa dari Dumai.
| Baca juga: | |
| GOR Tengku Pangeran Pelalawan Tidak Terawat | |
| Pemkab Siak Jalin Hubungan Baik Dengan Wartawan | |
| Pemkab Siak Bersinergi Dengan Wartawan Bangun Daerah | |
Terus terang, saya tidak menyalahkan Orang tua kita (Purnawirawan) Luther Harefa jika beliau menegaskan kepada pihak Polres Siak untuk persoalan ini diteruskan ke proses hukum, karena beliau sama sekali tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya melainkan hanya informasi yang tidak jelas.
"Ya, informasi yang sampai kepada beliau tentu dibesar-besarkan bahwa saya dianggap benar telah melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan terhadap anak saya yang dianggap sebagai korban dalam laporan palsu itu," ujarnya.
Sementara itu Ayah dari korban (Amarinu Hulu) menyampaikan permohonan maaf kepada terlapor karena bukan kehendak mereka terlapor dilaporkan berdasarkan informasi dari Temazisokhi alias Amawara Hia.
"Informasi yang disampaikan oleh Temazisokhi kepada kami bahwa kamu telah menganiaya anak kita dengan cara mengeroyok dan memakai kayu broti, karena mendengar informasi itu dari dia , maka kami menghubungi keluarga di Dumai (Purnawirawan) Luther Harefa untuk meminta petunjuk dan disarankan membuat laporan di Polres Siak," bebernya sambil menyalamin terlapor saat di hadapan sejumlah wartawan dan dihadapan sejumlah saksi yang membenarkan terlapor tidak melakukan perbuatan sesuai yang dituduhkan.
"Jangan menyalahkan kami selaku Pamanmu karena bukan kami yang sengaja membuat laporan ini melainkan atas dasar Informasi dari yang menyebarkan informasi sebelumnya," tuturnya mengakhiri.
Hal senadah juga sejumlah saksi menyampaikan bahwa terlapor (Titus Hulu) tidak benar melakukan pemukulan dan terlebih mengeroyok Rinu (korban).
"Kami menyaksikan bahwa Titus Hulu ini tidak pernah melakukan pemukulan terhadap tenaga kerjanya. Apalagi Rinu ini merupakan Anak dari Pamannya. Ini hanya sentimentil pelapor saja terhadap Titus," bebernya.
Pemicu ini, karena orang yang menyebarkan informasi tidak benar ini mencoba menarik dan atau merekrut Rinu untuk ikut bekerja kepadanya. Namun dalam kesempakatan antara Kepala Rombongan (KR). Bilamana ada KR menarik salah satu anggota KR lainnya dan siap membayar hutang jika tenaga kerja itu berhutang.
"Orang yang menyebar informasi ini kepada keluarga (Temazisokhi Hia) tak kunjung melunasi hutang Rinu sehingga Titus mengambil kembali anggota nya," jelasnya.
Karena sakit hati itu lah Temazisokhi ini membuat laporan kepada keluarga dengan menyebutkan bahwa Terlapor sudah melakukan pengeroyokan terhadap keponakannya sendiri. Padahal, pelapor ini tidak mengetahui hubungan keluarga yang diadu domba itu.
menurut FH bahwa kasus ini akan dilompahkan ke Polres Pelalawan karena TKP itu merupakan wilayah Hukum Polres Pelalawan. (Yulianus)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














