Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Dengan Sasaran Pengemudi Kendaraan Yang Melanggar Lalu Lintas
Polda Metro Jaya Laksanakan Operasi Simpatik Selama 21 Hari

Arsita KG
Kamis, 02 Mar 2017 | dilihat: 1350 kali

JAKARTA, UNGKAP RIAU - Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Simpatik selama 21 hari mulai 1 Maret hingga 21 Maret 2017

Sasaran Operasi Simpatik kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, adalah para pengemudi baik kendaraan roda empat maupun roda dua yang melanggar lalulintas.

"Sasaran operasi simpatik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib lalu lintas," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo, Selasa 28/2/2017.

Kabid Humas Kombes Pol Argo menambahkan operasi simpatik digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan Bekasi dan Depok Jawa Barat.

"Kami sudah siapkan personil guna mengamankan dan melaksanakan Operasi Simpatik 2017" lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo.

Petugas Kepolisian lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo akan menindak pengendara yang melanggar ketertiban lalu lintas seperti ojek yang berada di trotoar, parkir sembarangan atau bahu jalan.

"Sterilisasi jalur busway, garis pemberhentian "yellow box" atau "stop line", " tambah Kabid Humas Kombes Pol Argo."

Kabid Humas Kombes Pol Argo berharap masyarakat pengguna jalan dapat tertib aturan guna menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas.

"Plat nomor polisi sesuai standar, rotator kendaraan pribadi dan kelengkapan dokumen kendaraan" tutup Kabid Humas Kombes Pol Argo. (Arsita KG)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved