PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Walaupun diakhir-akhir ini, Polres Pelalawan banyak berhasil menggulung para pelaku penyalahgunaan berbagai jenis Narkotika di wilayah hukumnya. Namun tidak membuat para pemakai dan pengedar barang haram itu menjadi takut.
Buktinya, Pada hari selasa tanggal 07 Maret 2017 sekira pukul 22.30 Wib, bertempat di jalan Arbes, Polres Pelalawan kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penyalah gunaan Narkotika Gol I jenis Shabu - shabu oleh tim Opsnal Polres Pelalawan.
Demikian informasi Penangkapan terduga penyalahgunaan Narkotika inisial JL (22) ini warga JL, Pangkalan Berandan 24 maret 1995, jenis kelamin Pria (22), Agama Islam, bekerja sebagai kontraktor PT Alkarni bersaudara, bertempat tinggal di jalan Arbes Kec. Pkl kerinci, Pelalawan, diterangkan Kapolres Pelalawan. AKBP Ari Wibowo S.Ik kepada UNGKAPRIAU melalui Humas Polres Pelalawan Bripka Very Firmansayah di ruang kerjanya, Selasa (07/03/2017)
BRIPKA Very menjelaskan, setelah Anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat Pada hari Selasa tanggal 07 Maret 2017 sekira pukul 21.
| Baca juga: | |
| Bupati Pelalawan Resmikan Kantor Desa | |
| Bupati Pelalawan Rayakan Ultahnya ke-63 Tahun Bersama Wartawan | |
| Pelalawan Laksanakan Upacara Peringatan Hardiknas | |
"Saat pelaku di tangkap, terduga sedang merakit alat hisap sabu / bong yang terbuat dari botol AQUA dan juga ditemukan 3 (tiga) paket yang diduga narkotika di atas lantai dekat pelaku merakit bong," jelas Humas.
Very Firmansyah menerangkan bahwa pengheledahan dilakukan terhadap terduga (pelaku) dan didalam dompet pelaku ditemukan 2 (dua) paket yang diduga narkotika yang dibungkus dengan plastik bening.
Lanjut Very, barang bukti yang berhasil diamanakan dalam penangkapan pelaku yakni 5 ( Lima ) paket yang diduga Narkotika jenis Shabu - shabu yang dibungkus dengan palstik bening,
1 ( satu ) set alat hisap / Bong,
1 ( satu ) buah mancis
1 ( satu ) buah dompet warna hitam
1 ( satu ) buah gunting
1 ( satu ) unit Hand Phone merk Samsung warna putih.
"Tersangka beserta barang bukti (BB) yang disita dari tangan JL (Pelaku) telah diamankan ke Polres pelalawan guna proses hukum lebih lanjut," terangnya. (Yulianus)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















