Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
SEDANG ASYIK MERAKIT ALAT HISAP
Opsnal Polres Pelalawan Amankan 5 Paket Sabu Dari Tangan JL

REDAKSI UNGKAPR
Kamis, 09 Mar 2017 | dilihat: 1894 kali
Foto: Pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu inisial JL yang berhasil ditangkap Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan di Jln Arbes Pkl Kerinci

PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Walaupun diakhir-akhir ini, Polres Pelalawan banyak berhasil menggulung para pelaku penyalahgunaan berbagai jenis Narkotika di wilayah hukumnya. Namun tidak membuat para pemakai dan pengedar barang haram itu menjadi takut. 

Buktinya, Pada hari selasa tanggal 07 Maret 2017 sekira pukul 22.30 Wib, bertempat di jalan Arbes, Polres Pelalawan kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penyalah gunaan Narkotika Gol I jenis Shabu - shabu oleh tim Opsnal Polres Pelalawan.

Demikian informasi Penangkapan terduga penyalahgunaan Narkotika inisial JL (22) ini warga JL, Pangkalan Berandan 24 maret 1995, jenis kelamin Pria (22), Agama Islam, bekerja sebagai  kontraktor PT Alkarni bersaudara, bertempat tinggal di jalan Arbes  Kec. Pkl kerinci, Pelalawan, diterangkan Kapolres Pelalawan. AKBP Ari Wibowo S.Ik kepada UNGKAPRIAU melalui Humas Polres Pelalawan Bripka Very Firmansayah di ruang kerjanya, Selasa (07/03/2017)

BRIPKA Very menjelaskan, setelah  Anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat Pada hari Selasa tanggal 07 Maret 2017 sekira pukul 21.

30 WIB  bahwa di Jalan Arbes Kec. Pkl Kerinci Kabupaten Pelalawan, sering terhendus informasi penggunaan berikut transaksi Narkotika jenis sabu-sabu. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan lakukan penyelidikan dan setelah ciri-ciri pelaku  dipastikan oleh tim Opsnal Sat Narkoba Polres sekira jam 22.30 wib dihari yang sama dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Saat pelaku di tangkap, terduga sedang merakit alat hisap sabu / bong yang terbuat dari botol AQUA dan juga ditemukan 3 (tiga) paket yang diduga narkotika di atas lantai dekat pelaku merakit bong," jelas Humas.

Very Firmansyah menerangkan bahwa pengheledahan dilakukan terhadap terduga (pelaku) dan didalam dompet pelaku ditemukan 2 (dua) paket yang diduga narkotika yang dibungkus dengan plastik bening.

Lanjut Very, barang bukti yang berhasil diamanakan dalam penangkapan pelaku yakni 5 ( Lima ) paket yang diduga Narkotika jenis Shabu - shabu yang dibungkus dengan palstik bening,

1 ( satu ) set alat hisap / Bong,

1 ( satu ) buah mancis

1 ( satu ) buah dompet warna hitam

1 ( satu ) buah gunting

1 ( satu ) unit Hand Phone merk Samsung warna putih.

"Tersangka beserta barang bukti (BB) yang disita dari tangan JL (Pelaku) telah diamankan ke Polres pelalawan guna proses hukum lebih lanjut," terangnya. (Yulianus)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved