Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
SELENGGARAKAN RAKERDES & BPD SE-PELALAWAN
Bupati Harris: Hati-hati Administrasi Pengelolaan ADD

REDAKSI UNGKAPR
Jumat, 10 Mar 2017 | dilihat: 1272 kali
Foto: Foto Bupati Harris dan Foto Rakerdes & BPD Se- Kabupaten Pelalawan di ruang Auditorium Lt III Kantor Bupati Pelalawan

PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Kamis (9/3/2017) bertempat di ruang Auditorium Lt III Kantor Bupati Pelalawan, telah terselenggara Rapat kerja Kepala Desa Dan Ketua BPD se-Kabupaten Pelalawan. 

"Rapat kerja ini, untuk mensinkronkan berbagai program tingkat pemerintah  Desa sebagaimana rencana Pemda Pelalawan dalam rencana realisasi RPJMD Kabupaten Pelalawan," ujar Bupati Harris dalam kata arahannya.

Menurutnya, untuk rencana-rencana pembangunan misalnya di tingkat Desa dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD), diingatkan agar seluruh pemerintah Desa untuk tertib administrasi untuk menghindari persoalan hukum.

Mantan Ketua Asosiasi Anggota DPRD Kabuapten Kota se-Indonesia (ADKASI) ini meminta pengelolaan ADD tetap berhati-hati dan jangan sampai berbuntut pada persoalan hukum nantinya.

"Bilamana sudara-saudari Kades, BPD tidak ingin berurusan dengan Hukum terkait pengelolaan ADD, harus berhati-hati dan terlebih dalam memilih perangkat Desa yang harus selektif, karena yang terpenting dalam penggunaan Dana ADD ada orang paham mengenai urusan pembuatan administrasi dalam pertanggung jawaban ADD," tegas Bupati Harris.

Bupati mengingatkan. Menempatkan perangkat Desa jangan asal pilih dan jika salah menempatkan orang, tentu segala dampak dari kesalahan nantinya akan menjadi beban dan tanggung jawab Kades maupun BPD nantinya, seperti kita ketahui jumlah ADD sekarang besar maka harus betul-betu cermat dalam pengelolaannya.

“Sebagai Kepala Desa harus menunjukkan kepemimpinan yang bijak dan amanah, siap menerima kritikan serta masukan-masukan yang membangun untuk kepentingan bersama”, ujar Harris didepan 104 Kades dan 104 ketua BPD dalam raker itu. (UR)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved