Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
TINJAU TPA KEMANG
Politisi Golkar Sarankan BLH Buatkan Koperasi Untuk Pemulung

Yulianus
Rabu, 12 Apr 2017 | dilihat: 1115 kali
Foto: Saat Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan meninjau tata cara pengelolaan sampah di TPA Kemang Kec. Pkl Kuras, Kabupaten Pelalawan

PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Melihat  tata cara pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Kemang Kecamatan Pkl Kuras Kabupaten Pelalawan. Wakil Ketua Komisi II Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharuddin SH, lakukan peninjauan TPA, Selasa (11/4/2017).

Dalam peninjauan TPA yang dilakukan oleh politisi Golkar tersebut, sejumlah pengelolaan sampah dan atau yang dikenal sebutan pemulung ini berdialog ramah dengan Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan.

"Ketik kita meninjau tata cara pengelolaan sampah di TPA Kemang, Kec. Pkl kuras ini. Disana saya lihat bahwa TPA itu menampung 100 ton sampah disana bersumber sampah rumah tangga dari Pkl Kerinci," ujarnya.

Menurutnya, bilamana pengelolaan sampah di TPA itu tidak disiasati dengan pembakaran secara baik, maka dikhawatirkan sampah-sampah yang dihasilkan dari rumah tangga beberapa tahun kedepan tidak akan tertampung disana.

"Ya, mengenai kondisi TPA yang menampung 100 ton sampah dari Pangkalan Kerinci ini. Perlu ada pembenahan areal untuk pembuangan tumpukan sampah dan sampah-sampah ini harus dikelola lebih baik lagi mengingat ratusan ton yang diangkut setiap harinya dari Pangkalan Kerinci akan cepat full," ungkapnya

Baharuddin SH, Peninjauan yang dilakukan hari ini menindaklanjuti sidak pada sebelum workshop alat berat dan angkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup yang berada di Kuala Terusan.

"Mengenai penggais rezeki dalam tumpukkan sampah di TPA Kemang ini oleh pemulung, harus diperhatikan dan diminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan untuk membuatkan Koperasi khusus pemulung," pintanya.

Ditambahkannya bahwa jika para pemulung ini diwadahi Koperasi maka para pemulung tersebut bisa mengangkat perekonomian mereka terutama soal penjualan barang-barang  bekas yang dikumpulkan dari TPA itu. (urc)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved