Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
LAKSANAKAN PATROLI DI AREAL KONSESI KOPARTEMEN H46 RAPP
3 Orang Penambang Emas Tanpa Izin Diringkus Polisi

Urc
Kamis, 13 Apr 2017 | dilihat: 6583 kali
Foto: Saat security dan Polsek Singingi mengamankan 3 pelaku yang menambang emas tanpa izin di Areal Konsesi Kompartemen H46 RAPP, Sektor logas, wilayah Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi.

KUANSING, UNGKAP RIAU - Kendatipun pihak pemerintah bersama aparat penegak hukum terus menghimbau larangan menggais rezeki dengan cara tambang Emas ilegal di wilayah Riau dan kuansing khususnya. Namun tidak menurunkan niat para pelaku tambang Emas ilegal tersebut.

Pasalnya, didaerah wilayah hukum Polres Kuansing itu, masih ditemukan disana aktifitas penmabangan  Emas tanpa izin (PETI). Padahal, kegiatan PETI tersebut sangat membuat warga resah dengan membuat sungai terus tercemar dengan bahan kimia dan terlebih airnya keruh.

Hal ini disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang SIk MH melalui Kasubbag HumasPolres Kuansing, AKP G Lumban Toruan saat dikonfirmasi ungkapriau.

com di ruang kerjanya, Kamis (13/4/2017).

AKP G Lumban Toruan menyampaikan bahwa Aktifitas PETI ini terjadi di wilayah hukum Polsek Singgingi Hilir yang mana 3 pelaku berhasil diamankan saat personil Security RAPP Sektor Logas di-back-up personil BKO melakukan Razia PETI di Areal Konsesi Kompartemen H46 RAPP Sektor logas wilayah Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi.

"Ya, 3 orang pelaku penambangan emas tanpa izin tersebut berhasil ditangkap oleh personil security RAPP sector Logas bersama personil BKO ketika melakukan razia PETI di Areal Konsesi Kompartemen H46 RAPP Sektor logas wilayah Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi," ungkapnya sambil menerangkan pelaku dengan inisial SR (31), Hln (33) dan JN (45).

Mengenai Barang Bukti (BB) yang disita dalam razia PETI ini adalah 1 unit keong, 1 buah jerigen yang berisikan minyak solar, 1 helai karpet, 1 buah ember yang berisikan pasir kalam, 1 buah pipa paralon panjang 5 meter, 1 buah dulang, dan 1 buah cakang 6 cabang.

"3 orang pelaku yang berhasil diamankan pada Hari Rabu 12 April 2017 itu dan masing-masingnya sudah dibawa ke Polsek Singingi untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya. (Yul)

 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved