Jakarta, ungkap riau.com- Kementerian Hukum dan HAM meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam seleksi badan hukum partai politik.
PSI menjadi satu-satunya partai politik yang lolos dari lima partai yang mendaftarkan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, PSI dinyatakan lolos setelah memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menkumham Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Pergantian Kepengurusan Partai Politik.
"Dari hasil verifikasi itu, hanya ada satu parpol baru yang penuhi syarat mendapatkan badan hukum, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI)," ujar Yasonna, dalam jumpa pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (7/10/2016).
PSI dinyatakan lolos dalam syarat kepengurusan, di mana kepengurusan harus mencakup seluruh provinsi.
Kemudian, kepengurusan pada setiap provinsi paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten/kota yang bersangkutan.
| Baca juga: | |
| Kemenangan Polresta Pekanbaru FC | |
| Hadiri Peresmian Kantor Polsek Batang Tuaka | |
| Pimpin Pelaksanaan Sidang di Tempat Operasi Penegakan Hukum | |
Selain itu, paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan.
PSI juga memenuhi persyaratan administrasi berupa surat keterangan Kesbangpol Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan.
Selain itu, surat keterangan domisili partai yang disertai bukti sah status kantor partai tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Kemudian, memenuhi kelengkapan surat pernyataan sebagai pengurus partai politik disertai dengan fotocopy Kartu Tanda Penduduk.
"Dilanjutkan dengan verifikasi tahap kedua atau faktual, dengan memeriksa secara langsung terhadap keabsahan dokumen persyaratan," kata Yasonna.
Adapun, empat partai yang dinyatakan tidak lolos seleksi badan hukum adalah Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), Partai Rakyat, Partai Rakyat Berdaulat, dan Partai Kerja Rakyat Indonesia. (Arsita K. Gulo)
| Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nache Hadiri Paripurna Penyepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029 | |
| Sokhiatulo Laia Sambut Baik Kunjungan Kerja Anggota DPD-RI Di Nias Selatan | |
| Dewan Pers Tegaskan HCB Tak Punya Legal Standing Lagi | |
| Dr. ST Burhanuddin Akan Tindak Jaksa Main Proyek | |
| H.Zulmansyah Sekedang: PWI Tetap Satu, Kisruh Berawal Dari Kasus Cash Back | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














