Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
TINDAKLANJUTI SURAT PERMOHONAN KOPERASI FITRA HARAP RIAU
Panglima Besar PETA Sambangi Dirjen PSKL diGedung Manggala Winabakti

Yulianus
Senin, 12 Jun 2017 | dilihat: 2226 kali
Foto: Panglima Besar PETA mendampingi Koperasi Harapan Citra Riau menjumpai Dirjen di Gedung Manggala Winabakti Jakarya

JAKARTA, ungkapriau.com- Panglima Besar PETA Mayor. KRMH. M. Saleh YM. Kr. Sila YM. Bersama ketua Umum CBI-PETA, Ahmad Syafii Nst SH, Panglima Divisi PETA Rialu, Bambang Susiloto Warman, Ketua Koperasi Fitrah Harapan Riau, Muharis dan jajaran mabes PETA lainnya mendatangi kantor Kementrian Kehutanan dan lingkungan hidup (LHK) Gedung Manggala Wanabakti.

Kunjungan Panglima Besar PETA Mayor KRMH, M.Saleh YM beserta Ketum CBI-PETA dan rombongan Koperasi Harapan Fitra Riau, disambut baik oleh Dirjen PSKL, Dr. Ing, Ir. Hadi Daryanto, Dea, dan Direktur HKm di  Gedung Manggala Wanabakti Jakarta Pusat. 

Wiratno yang selaku Kasubdit HKm Ibu Ninik, Kasi HKm, Gunadi saat di ruang Dirjen PSKL dan pihak PETA yang mendampingi Koperasi Fitrah Harapan dalam pengurusan IUPHKm seluas 38.650, hektar Ex. SRT Desa Segati kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau yang di ajukan pihak Koperasi, Karena adanya Program Pemerintah yang di berikan akses terhadap Masyarakat di sekitar Hutan kawasan dalam pemanfaataan hasil Hutan.

Dengan adanya Pemerintah memberikan kesempatan kepada pihak Koperasi yang mewadahi lebih kurang 5000 KK di kecamatan Langgam. Sehingga usulan surat permohonan Kopreasi pada tangal 25 April bernomor 001/PER-IUPHKm/KOFITHAR/IV/2017 ditindaklanjuti oleh Koperasi Fitra Riau dengan didampingi Panglima Besar PETA menjumpai Dirjan PSKL di Gedung Maggala Winabakti.

Panglima Besar PETA mendampingi Pihak Koperasi Harapan Fitra Riau ke Dirjen PSKL untuk memastikan Surat Permohonan Kopreasi pada tangal 25 April bernomor 001/PER-IUPHKm/KOFITHAR/IV/2017 kerena Koperasi ini tidak Koperasi yang mengusulkan surat permohonan sebelumnya tidak tercantum dalam data draf list sekema.

"Karena tidak Koperasi tidak tercantum maka dengan ini pihak Koperasi yang di dampingi PETA dan CBI-PETA serta loyalis PETA 1 Komando turut serta menanyakan ke pihak kementrian LHK ssbagaimana mestinya sudah ada respon dari kementrian," beber Panglima Besar PETA ini. 

Sementara pihak LHK yang di wakili langsung Dirjen PSKL menyampaikan kepasa pihak Koperasi yang pada prinsipnya data Koperasi sudah di proses dan akan di tindak lanjuti yang insya Allah dalam waktu dekat tim Verifikasi akan turun ke lapangan.

"Ya, data Koperasi Harapan Fitra Riau yang sudah masuk sedang di proses untuk di verifikasi. bapak-bapak tidak perlu khawatir," ujar Hadi Daryanto pada pertemuan itu. 

Kendati Hadi Daryanto telah menerangkan proses verifikasi kepasa Koperasi yang didampingi PETA dan tidak sampai disitu saja pertanyaan pihak koperasi berhubung draf list yang beredar dan ternyata usulan Koperasi Harapan Fitra Riau ini tidak masuk dalam Draf List. Padahal Koperasi yang baru mengusulkan saja, datanya sudah ada di draf list sekema dan di prioritaskan.

Pihak Koperasi Harapan Riau bersama Panglima Besar PETA meminta agar  tidak terjadi diskriminasi kebijakan. "Jangan sampai kebijakan menimbulkan gejolak di Masyarakat karena sesungguhnya Provokator itu dari pihak yang memberi kebijakan itu sendiri. ini yang perlu di wanti-wanti," tegas Panglima Besar PETA M. Saleh.

Di tambahkan lagi Oleh Ketum CBI-PETA  A. Syafii jangan karena adanya kepentingan-kepentingan kita mengabaikan undang-undang yang berlaku serta alur Administrasi karena kami akan terus mengawal proses ini karena ini untuk kepentingan Masyarakat dalam memgangkat taraf hidup masyarakat miskin di sekitar hutan, ungkap nya singkat.

Kami kemarin pas data dari Koperasi masuk sudah saya terima karena kebetulan daya ada tugas keluar kota maka surat penunjukan tim Verifikasi belum saya buat namun sekarang sudah saya buat serta sudah saya sampaikan ke balai Medan untuk menurunkan tim Verifikasi  ungkap kasi HKm. Bapak Gunardi.

Perbincangan demi perbincangan berlanjut kurang lebih hampir satu jam. Pada ahirnya dari pihak kementrian langsung di cek dan ternyata memang ada kesalahan dan akan di tinjau ulang draf list nya serta Usulan dari Koperasi akan di Prioritaskan karena,

Permohonannya sudah masuk lebih dulu serta sudah lemgkap dan dari pihak kementrian akan mengundang semuannya pihak untuk di rapatkan kembali serta dari pihak Koperasi dan PETA serta CBI-PETA akan di undang serta pihak-pihak lainnya. Yul



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved