Pelalawan, ungkapriau.com- Dengan diberlakukannya Peraturan Mentri Pendidikan dan Budaya (Permendikbud) tahun 2017 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dalam penerimaan siswa baru di masing-masing sekolah di Kabupaten Pelalawan Riau. Masyarakat Pelalawan terkejut bahkan resah.
Akan tetapi kata Syafruddin, keresahan masyarakat Kabupaten Pelalawan tetang penerapan Permendikbud tahun 2017 ini. Bupati Harris yang juga sebagai Bacagubri 2028-2023 langsung tanggap dengan mengirim 2 orang Staf Disdik Pelalawan kejakarta dalam hal mencari solusi tentang aduan masyarakat yang akhirnya pemerintah pusat langsung merespon.
Demikian hal ini diterangkan Bupati Pelalawan, HM.Harris melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Drs. Syafruddin M.Si, didampingi Koordinator Pengawas Sekolah (Korwas), Akmam dikantor Disdik Pelalawan, Senin (10/7/2017).
Respon Mentri Pendidikan Pusat tentang keresahan masyarakat atas diberlakukan nya Permendikbud tahun 2017 itu, dan pihak Mentri Pendidikan telah merespon permasalahan daerah hingga menyetujui kebijakan Bupati Harris untuk memberi kompensasi.
Mantan Kepala Disdukcapil Pelalawan ini membenarkan kepada ungkapriau.com bahwa peraturan mentri pendidikan dan budaya (Permendikbud) yang di berlakukan dan diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2017 di masing-masing tingkat Sekolah Dasar (SD) sedrajat, Sekolah Menegah Pertama (SMP) sederajat dan sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kabupaten Pelalawan menimbulkan keresahan bagi masyarakat atau orang tua siswa/i.
Mengapa tidak resah para orang tua jika melihat anaknya tidak masuk namanya dalam pengumuman di sekolah dimana ia mendaftarkan sebagai peserta penerimaan siswa/i baru tahun pelajaran 2017.
"Ya, keresahan itu sudah terjawab dari Respon Mentri Pendidikan Pusat yang menyetujui kebijakan Bupati Harris memberikan kompensasi kepada peserta Rombel," jelasnya.
| Baca juga: | |
| GOR Tengku Pangeran Pelalawan Tidak Terawat | |
| Rp 37 Milyar Program Disdik Pelalawan T-A 2014 Gagal | |
| Petani Ikan di Pelalawan Menjadi Mandiri | |
Kompensasi yang diberikan itu merupakan kebijakan Bupati Pelalawan dalam menjawab aduan masyarakat kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam penerimaan siswa-siswi baru.
Ia juga menerangkan, Permendikbud yang diterapkan tahun 2016/2017 itu yakni kelompok peserta anak didik di Sekolah Menegah Pertama SMP sederajat sebanyak 32 perlokal dan kompensasinya menjadi 36 siswa-siswi," terangnya.
Kadisdik ini mengaku kepada wartawan, sejak Peraturan Mentri Pendidikan (Permendikbud) tahun 2017 di berlakukan dan diterapkan dalam Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Pelalawan membuat masyarakat terkejut bahkan resah. Namun, hal itu sudah di respon pemerintah Pusat. Apalagi masalah ini bukan hanya dirasakan Kabupaten Pelalawan melainkan Nasional.
Koordinator Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan (Korwas), Akmam menambahkan. Terkait keresahan orang tua murid terhadap anaknya tidak bersekolah dan sudah tidak perlu dijadikan beban pikiran lagi. Sebab Program Bupati Harris (Pelalawan Cerdas dan wajib belajar 9 tahun) terus dilanjutkan.
"Ya, kita kan sudah tahu Bupati Pelalawan, HM. Harris yang juga sebagai Bacagubri 2018-2023 menekankan kepada seluruh masyarakat untuk anak-anak tidak ada yang tidak sekolah dan wajib sekolah. kendatipun Peraturan Mentri Pendidikan tahun 2027 ini diterapkan. Tapi dengan catatan warga masyarakat kabupaten Pelalawan diutamakan," ujar Akmam.
Korwas ini juga menambahkan, kepada anak-anak siswa-siswi yang tidak masuk dalam pengumuman penerimaan siswa baru di mana ia mendaftar 3 Juli 2017 lalu. kepada orang tua siswa/i untuk cepat membuat aduan dan mendaftarkan kembali anaknya di UPTD Dinas Pendidikan Pelalawan seperti di UPTD Disdik Pkl kerinci. Yulianus
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















