Jakarta, ungkapriau.com- Kerja keras Polres Metro Jakarta Barat dalam memburu penyuplay atau pemasok dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya, patut diapresiasi.
Pasalnya, Polres Metro Jakbar ini, melakukan penggrebekan kampung Narkoba dekat Kampung Ambon Kapuk Pulo, Cengkareng, Jakarta Barat, dan alhasilnya mengamankan 29 orang tersengka beserta menyita barang bukti sebanyak 22 Paket Sabu-sabu seberat 18 Gram dalam pengrebekan itu.
Demikian keterangan penggrebeka ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Royce Hary Langie kepada ungkapriau.com, Senin, (7/8/2017).
Dijelaskannya, dari penggrebakan itu. Pihaknya berhasil mengamankan 29 orang di tempat kejadian perkara (TKP) yang terdiri dari 6 orang perempuan dan 23 orang laki-laki.
Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan yang telah dikembangkan usai pengungkapan penyalahgunaan nerkotika jenis sabu diantaranya 60 kg sabu pada 2 Agustus 2017 di pusat perbelanjaan di Jakarta Barat dan sabu jaringan Malaysia.
| Baca juga: | |
| Pemkab Siak Bersinergi Dengan Wartawan Bangun Daerah | |
| Polres Jakarta Barat bersiap diri hadapi banjir | |
| Polsek Pkl Lesung Berhasil Tangkap 3 Tersangka | |
“Sebelumnya itu ada rangkaian tindakan hukum dari jaringan Malaysia berdasarkan kesimpulan sementara ada mengarah ini inisial yang masih kita sembunyikan ini mengarah kepada Kapuk Pulo atau Kampung Ambon yang biasa dikenal,” beber Kombes Pol Royce.
Dari keseluruhan orang yang diamankan, berdasarkan hasil tes urine 25 orang positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan 6 orang perempuan dan 19 laki-laki.
“Kemudian tadi di TKP ada salah satu tersangka yang melakukan perlawanan dia mengejar petugas, sehigga petugas melakukan tindkan tegas terukur sekarang yang bersangmutan ada di RS Polri atas nama HM,” ucap Kombes Pol Royce.
Sementara Kasat Narkoba AKBP Suhermanto menambahkan, 29 orang pelaku tersebut diamankan ditiga lokasi berupa lapak-lapak tapi masih saling berdekatan.
“Mereka ditangkap disekitar samping kompleks Kampung Ambon di sekitar tempat pembuangan sampah di kali Apuran, di bedeng-bedeng,” tutur AKBP Suhermanto.
Dari tangan pelaku selain mengamankan 18 gram sabu, polisi juga menyita beberapa alat hisap sabu, uang tunai Rp6 juta, berbagai senjata tajam, dan handphone.
"Saat ini para terduga penyalahgunaan Narkoba dan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 6 Juta, Handpon dan alat hisap serta Satu yang berhasil disita sudah diamankan di Polres Metro Jakbar untuk proses lebih lanjut," tutupnya. Yulianus
| Nurweli Ditahan Seksi Pidsus Kejari Pelalawan | |
| Polres Pelalawan Amankan 2 Tersangka dan 332.19 Gram Shabu di HUT RI ke-75 | |
| Manusia Biadab Ditangkap Polres Siak | |
| Penganiayaan Wartawan Fokuskriminal.com | |
| Wartawan Media Online di Bogem Sampai Babak Belur | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















