Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
GREBEK KAMPUNG NARKOBA
Polres Metro Jakbar Berhasil Amankan 29 Orang Tersangka

Yulianus
Selasa, 08 Agus 2017 | dilihat: 4991 kali
Foto: doc. Barang Bukti Narkotika Jenis Satu yang berhasil disita Polres Metro Jakarta Barat dalam Penggerebekan Kapung Narkoba di wilayah hukumnya

Jakarta, ungkapriau.com- Kerja keras Polres Metro Jakarta Barat dalam memburu penyuplay atau pemasok dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya, patut diapresiasi. 

Pasalnya, Polres Metro Jakbar ini, melakukan penggrebekan kampung Narkoba dekat Kampung Ambon Kapuk Pulo, Cengkareng, Jakarta Barat, dan alhasilnya mengamankan 29 orang tersengka beserta menyita barang bukti sebanyak 22 Paket Sabu-sabu seberat 18 Gram dalam pengrebekan itu.

Demikian keterangan penggrebeka ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Royce Hary Langie kepada ungkapriau.com, Senin, (7/8/2017).

Dijelaskannya, dari penggrebakan itu. Pihaknya berhasil mengamankan 29 orang di tempat kejadian perkara (TKP) yang terdiri dari 6 orang perempuan dan 23 orang laki-laki.

Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan yang telah dikembangkan usai pengungkapan penyalahgunaan nerkotika jenis sabu diantaranya 60 kg sabu pada 2 Agustus 2017 di pusat perbelanjaan di Jakarta Barat dan sabu jaringan Malaysia.

“Sebelumnya itu ada rangkaian tindakan hukum dari jaringan Malaysia berdasarkan kesimpulan sementara ada mengarah ini inisial yang masih kita sembunyikan ini mengarah kepada Kapuk Pulo atau Kampung Ambon yang biasa dikenal,” beber Kombes Pol Royce.

Dari keseluruhan orang yang diamankan, berdasarkan hasil tes urine 25 orang positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan 6 orang perempuan dan 19 laki-laki.

“Kemudian tadi di TKP ada salah satu tersangka yang melakukan perlawanan dia mengejar petugas, sehigga petugas melakukan tindkan tegas terukur sekarang yang bersangmutan ada di RS Polri atas nama HM,” ucap Kombes Pol Royce.

Sementara Kasat Narkoba AKBP Suhermanto menambahkan, 29 orang pelaku tersebut diamankan ditiga lokasi berupa lapak-lapak tapi masih saling berdekatan. 

“Mereka ditangkap disekitar samping kompleks Kampung Ambon di sekitar tempat pembuangan sampah di kali Apuran, di bedeng-bedeng,” tutur AKBP Suhermanto.

Dari tangan pelaku selain mengamankan 18 gram sabu, polisi juga menyita beberapa alat hisap sabu, uang tunai Rp6 juta, berbagai senjata tajam, dan handphone.

"Saat ini para terduga penyalahgunaan Narkoba dan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 6 Juta, Handpon dan alat hisap serta Satu yang berhasil disita sudah diamankan di Polres Metro Jakbar untuk proses lebih lanjut," tutupnya. Yulianus



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved