Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Sikapi Sengketa Lahan Masyarakat vs Perusahaan
Sekda Tengku Mukhlis Pimpin Rakor Penangganan Konflik Sosial

Yulianus
Kamis, 28 Sep 2017 | dilihat: 5492 kali
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan, Tengku Mukhlis Memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial antara Masyarakat Kabupaten Pelalawan dengan Sejumlah Perusahaan.

Pelalawan, Ungkapriau.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, Tengku Mukhlis, M.Si, memimpin Rapat koordinasi bersama forkompinda dan OPD terkait dalam penangganan konflik sosial di Kabupaten Pelalawan.

Rapat Koordinasi penenganan konflik sosial tersebut, dilaksanakan di riang Auditorium Kantor Bupati Kabupaten Pelalawan di kawasan komplex Bakti Praja Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kamis (28/09/2017).

Hadir dalam Rakor tersebut, yakni Kapolres Pelalawan, AKBP Pol Kaswandi Irwan S.Ik, Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Pelalawan, Drs.Zulhelmi, M.Si, Kaban Kesbangpolinmas H.A. Karim, Kejari Pelalawan, Pasiops Kodim 0313/KPR Pangkalan Kerinci, Kapten Inf M. Fadhil, Kanit unit II Intel Polres Pelalawan, Deddy Tobing, Kadiskominfo Pelalawan, Fakhrizal dan para Kepala OPD lainnya serta peserta rakor.

Kepala Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Pelalawan H.A. Karim mengatakan. Rapat koordinasi ini dijadwalkan akan dilaksanakan sebanyak dua kali dalam setahun dimana rapat ini dihadiri oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Pelalawan Tahun 2017 yang terbentuk dengan di SK kan oleh Bupati Pelalawan. 

Hasil rapat yang disepakati akan disampaikan kepada Dirjen Pemerintahan Umum dan Politik Kementerian Dalam Negeri. Adapun resume konflik yang ada di Kabupaten Pelalawan ini terdiri dari 13 Konflik permasalahan masyarakat dan pihak perusahaan dimana dari 13 konflik tersebut yakni 3 diantara dalam tahapan penyelesaian yaitu Konflik antara 20 KK masyarakat Desa Teratang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras dengan PT.

Safari Riau.

Kemudian, Konflik lahan antara masyarakat Bandar Petalangan dengan PT. Serikat Putra dan Konflik lahan masyarakat Desa Ukui 2 dengan PT. Gandaerah Hendana.

Mantan Kepala BKD Pelalawan ini menjelaskan kepada peserta rakor bahwa tujuan diadakannya rakor ini, sebagai tindaklanjut dalam menyikapi permasalahan konflik yang akan dilakukan pembuatan rencana aksi dan penanganan konflik sosialnya untuk dilaporkan kepada Kemendagri RI. 

Menurutnya, melalui tim terpadu akan didapati suatu solusi dan penyelesaian dari permasalahan dan konflik di negeri seiya sekata ini.

Sementara itu, Kapolres Pelalawan, AKBP Pol Kaswandi Irwan S.Ik menyambut baik rapat koordinasi dilakukan sebagai langkah menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Bersama dengan Rakor ini kita berharap dengan terbentuknya tim terpadu penyelesaian konflik dan permasalahan di Kabupaten Pelalawan dapat bergerak dengan cepat.

Kapolres Pelalawan juga menekankan permasalahan konflik yang berkenaan dengan permasalahan lahan, agar di kordinasikan dengan kepolisan dan kejaksaan sesuai dengan aturan hukum dan regulasi yang ada.

Sementara itu, penyelesaian konflik sosial ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Pelalawan menurut Sekda. Tim terpadu yang sudah terbentuk di akuinya telah bekerja dan melakukan upaya-upaya penyelesaian konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan di Kabupaten Pelalawan termasuk Pimpinan birokrat tertinggi di Kabupaten Pelalawan.

Lebih lanjut Tengku Mukhlis menyampaikan, jika masalah konflik dilakukan penyelesaian hendaknya lebih mengkedepankan pendekatan emosional, disadari bahwasanya permasalahan masyarakat dan perusahaan terkait masalah lahan begitu komplit, perlu kerjasama diantara tim terpadu didalam penyelesaian konflik yang ada. 

Ia juga menitikberatkan penyelesaian terlebih dahulu dari 13 konflik yang ada diantara 3 untuk dapat di tindaklanjuti dan diselesaikan secara bersama.

Mantan Asisten Pemerintahan Setda ini juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama Kasi Intel Polres dan Kejaksaan Pelalawan untuk bersama sama didalam penyelesaian penanggulangan konflik sosial di Kabupaten Pelalawan.

"kita mengharapkan kedepan melalui Kesbangpolinmas dapat memfasilitasi kegaiatan rakor ini melalui  pertemuan formal minimal 4 kali dalam setahun," Harap T.Muklis. Abdul



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved