Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Bakar Lahan
Warga Desa Kesuma Diamankan Polsek Pkl Kuras

Arsita K Gulo
Jumat, 06 Okt 2017 | dilihat: 1112 kali
Foto: tersangka pembakar lahan yang ditangkap Tim Karlahut Polres Pelalawan

Pelalawan, ungkapriau.com- Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras, berhasil menangkap pelaku pembakaran lahan berinisial AS, (39Thn), warga Desa Kesuma Kec.Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Selasa (3/10/2017), sekitar pukul 16.30 Wib.

AS ditangkap saat berada tidak jauh dari lokasi lahannya yang sedang terbakar di kawasan TNTN Dusun V Bukit Makmur Desa Kesuma Kec. Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. 

Penangkapan AS dilakukan oleh Tim Satgas Darat Karhutlah Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Kuras, KOMPOL Ali Ardi, SH, M.Si bersama dengan Balai TNTN yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli di kawasan TNTN dan tim menemukan lahan kosong seluas sekira 4 (empat) hektar yang di duga dibakar oleh pelaku.

Demikian informasi penangkapan AS (Pembakar lahan) tersebut di peroleh ungkapriau.com dari Kapolsek Pkl Kuras, KOMPOL Ali Ardi, SH, M.

Si melalui Pers rilis Humas Polres Pelalawan, di Grup WatsApp, Rabu (4/10/2017).

Dijelaskan Kapolsek. Ketika pelaku dintrogasi di TKP, mengakui dirinya yang membakar lahan miliknya yang sedang terbakar itu.

"Ditangan pelaku (AS) ditemukan barang bukti (BB) berupa korek api gas (mancis)  yang di gunakan untuk membakar lahan kosong milik pelaku," kata Ali Ardi.

Dihadapan tim Satgas Karhutlah AS mengakui Lahan yang dibakarnya untuk ditanami kelapa sawit, dan sebagian lainnya lahan itu telah ditanami padi.

"saat ini, palaku AS beserta Barang Bukti  telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya. 

Ditempat terpisah Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan S.Ik saat di konfirmasi awak media menuturkan

bahwa Polres Pelalawan dan polsek  dan seluruh jajarannya akan selalu melakukan patroli karlahut. Walaupun sudah memasuki musim hujan karena  kegiatan patroli ini dimaksudkan untuk mencegah dan membuat jera masyarakat yang melakukan pembakaran lahan.

"Pembakaran lahan ini membawa dampak timbulnya asap sehingga mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat," tutup Kapolres Pelalawan. (Arsita K Gulo)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved