Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Himbau Pelajar Hindari Narkoba
BNK dan Polres Siak Adakan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMKN 1 Dayun

Kepala Biro Ung
Selasa, 16 Jan 2018 | dilihat: 1807 kali
Foto: doc. saat BNK dan Polres Sik melaksanakan penyuluhan bahaya Narkoba kepada ratusan pelajar SMKN 1 Kecamatan Dayun Kabupaten Siak

SIAK. Ungkapriau.Com- Upaya pencegahan dan pemberatasan Narkoba bagi Pelajar di wilayah hukum (wilkum) Polres Siak. Jajaran BNK dan Polres Siak melaksanakan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri-1 (SMKN) Kec. Diayun Kabupaten Siak.

Giat penyuluhan bahaya Narkoba ini, dilakukan BNK dan Polres Siak, bertempat di SMA Negeri 1 Dayun Kec. Dayun Kabupaten Siak, sekitar pukul 09.00 Wib s/d seleaai pukul 11.

30 Wib, Selasa (16/01/18).

Tujuan BNK dan Polres Siak menggelar penyuluhan bahaya Narkoba ini bagi ratusan pelajar SMKN-1 Dayun ini, suatu kepedulian BNK dan komitmen Polres Siak dalam pencegahan penyelahgunaan  serta peredaran gelap Narkoba (P4GN) diwilayah hukum Polres Siak.

Hadir dalam kegiatan penyuluhan itu yakni Kepala Harian BNK Kabupaten Siak, AKBP (Purn) Sukman, SH.MH, Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani, SH dan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Dayun, para seluruh Majelis Guru SMA Negeri 1 Dayun dan ratusan Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Dayun.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani SH, berpesan kepada seluruh pelajar yang turut serta dalam penyuluhan itu agar masyarakat dan pelajar tidak pernah coba-coba memasuki dunia Narkoba. Disamping merusak kehidupan bagi pengguna juga hukumannya berat tanpa adanya toleransi.

"Kepada Adek-adek Siswa/i SMA Negeri 1 Dayun yang memiliki tujuan masa depan kelak masih panjang, jangan lah sesekali mengunakan atau mencoba Narkoba," Ujarnya. 

Tambah nya lagi dalam sela sambutan Nya itu "Apabila mempunyai informasi atau mengetahui disekitar lingkungannya, apalagi ada salah seorang murid SMA Negeri 1 Dayun sebagai pengguna atau pengedar Narkoba untuk bisa dapat memberi tahukan atau melapor ke pihak Kepolisian," Tutup Nya. (Op)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved