PELALAWAN, Ungkapriau.com- Akibat membakar lahan untuk membuat kebun Cabe, seorang warga Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan ditangkap jajaran Polres Pelalawan.
MUS (46) warga Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan berhasil diamankan jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Teluk Meranti akibat membakar lahan seluas 2 hektar yang akan dijadikan kebun Cabe , sebagaimana disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Kapolsek Teluk IPTU Edi Hariyanto, Sabtu Pagi (3/2/2018).
"Benar, kita telah berhasil mengamankan pelaku pembakaran 2 ( dua ) Hektar lahan gambut milik konsesi pihak PT.RAPP," ungkap Kapolsek.
Pembakaran lahan ini diketahui dilakukan pelaku MUs pada hari Kamis (1/2/2017) sekira pukul 09.00 Wib, dilahan milik konsesi PT.
| Baca juga: | |
| 12 Anggota DPRD Pelalawan Dari Dapil I Laksanakan Rises I | |
| Dinas PU Pelalawan Diminta Realisasikan Pengajuan Pembangunan Jalan | |
| Polres Kuansing Tangkap 2 Pelaku Perkosaan Bidan Desa | |
"Mendapat informasi dari masyarakat terkait lahan yang terbakar, Kapolsek Teluk Meranti IPTU Edi Hariyanto dengan didampingi Kanit Reskrim AIPDA Dedi Gusman beserta lima personil Polsek Teluk Meranti bersama karyawan PT.RAPP dan masyarakat langsung mendatangi TKP dan memadamkan api, serta kemudian memasang garis polisi ( Police Line )," pungkasnya.
Ditambahkan Kapolsek setelah personel polsek Teluk Meranti melakukan penyelidikan, petugaspun mengetahui pelaku pembakar lahan yang terbakar tersebut kemudian Kapolsek beserta personel mengamankan pelaku yang bernama MUS yang sedang berada di pondoknya yang tidak jauh dari lahan yang dibakarnya tersebut,
dan dari hasil introgasi bahwa pelaku MUS mengakui bahwa Lahan tersebut sengaja di bakar oleh pelaku dengan menggunakan mancis untuk membuka lahan perkebunan cabe.
"Saat ini api sudah padam dan pelaku beserta barang bukti berupa, kayu bekas kena bakar dan satu buah mancis warna merah sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pelalawan guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Kapolsek Teluk Meranti IPTU Edi Hariyanto juga menghimbau kepada warga Masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganngu perekonomian Indonesia. (Arsita K Gulo)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















