Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Hendak Menjual Narkotika Jenis Shabu
Warga Koto Gasib Diamankan Polisi

Kepala Biro Ung
Sabtu, 31 Mar 2018 | dilihat: 1003 kali
Foto: Doc. Foto Pelaku dan Barang Bukti Yang diamankan dan dibawa Petugas ke Mapolsek Koto Gasib

SIAK. Ungkapriau.Com- Unit Reskrim Polsek Koto Gasib melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial WB (40) merupakan warga suku Asal Padang (Sumbar), bertempat tinggal diperumahan Palma Putri Blok D16, RT/RW: 03/16 Kel. Sidomulyo Barat, Kec. Tampan kodya Pekanbaru. 

Tersangka WB ditangkap atas dugaan memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu, Jumat ( 30/03/18 ) sekira jam 23.35 Wib.

Di Jl.Pelabuhan RAPP, Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Kapolsek Koto Gasib yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Gasib membenarkan penangkapan tersangka inisial WB itu Kepada ungkapriau.Com, Jumat (30/3/2018).

Benar, penangkapan itu, atas adanya informasi dari masyarakat tentang adanya terduga sering melakukan transaksi Narkotika jenis Sahbu - shabu diwilayah hukum (wilkum) Polsek Koto Gasib yang diperintahkan oleh Kapolsek Koto Gasib IPDA Iswandi dengan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib Bripka Leonar Pakpahan, SH untuk melakukan penyelidikan bersama anggota jaga Bripka Romi Chandra dan BRIGADIR Gabe Napitupulu dan Unit Reskrim Polsek Koto Gasib.

Setelah melihat tersangka langsung dilakukan penangkapan terhadap WB dan penggeledahan badan tersangka dan berhasil ditemukan 6 (enam) paket diduga Narkotika jenis Shabu - shabu yang dibungkus plastik bening.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan petugas dalam penangkapan tersangka itu : 

2 (dua) paket diduga Narkotika Sabu sabu yang dibungkus kertas putih seharga paket Rp. 700.000

3 (tiga) paket diduga Narkotika dibungkus dengan plastik bening seharga Rp. 200.000

1 (satu) paket diduga Narkotika dibungkus dengan plastik bening seharga Rp. 100.000

Uang penjualan Rp.1.700.000,-

Selanjutnya pelaku dan BB diamankan ke Polsek Koto Gasib untuk penyidikan lebih lanjut (Op)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved