Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Kades Rantau Bakung Dilaporkan Warganya
Komarzaman Minta Perlindungan Inspektorat Inhu

kepala Biro Inh
Selasa, 03 Apr 2018 | dilihat: 1522 kali
Foto: doc. Foto ilustrasi Kades Bakung Rengat Inhu

INHU. ungkapriau.Com- Kepala Desa  Rantau Bakung Kecamatan Rengat Barat, Komarzaman yang baru terpilih untuk kedua kali-nya pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2017 silam. Kini Kades ini mendapat sorotan dari masyarakatnya sendiri. 

Pasalnya, Kepala Desa ini di laporkan warga-nya ke Inspektorat Inhu pada Bulan Januari 2018 lalu, atas dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa tahun 2016.

Demikian hal pelaporan Kades Rantau Bakung ini disampaikan salah seorang perwakilan Masyarakat Desa Rantau Bakung, Bayudibrata kepada ungkapriau.Com saat dikonfirmasi di kediamannya, Jumat (30/3/2018) kemarin.

"Benar, kita telah melaporkan Kepala Desa itu di Inspektorat Inhu atas dugaan penyelewengan Dana Desa yang diduga terjadi tahun 2016. Laporan itu langsung kita serahkan ke Inspektorat bersama sejumlah warga Desa 1 Januari 2018 itu," jelas Bayudibrata.

Lanjut Bayudibrata, Ada tiga pekerjaan proyek besar ditahun 2016 yang di duga sarat Koropsi yang kami laporkan ke Inspitorat yang antara lain;

1. Parit gajah dan jalan usaha tani dengan Anggran dana sebesar Rp.388.950.610-.

2. Proyek semenisasi yang Anggran Dana pembiayaannya sebesar Rp.114.

019.000-.

3. Proyek Pembangunan MDA dengan Anggran sebesar Rp.114.500.000.

"Ya, dengan Anggaran Dana Desa ini kami kalkulasikan dengan pembiayaan yang dikeluarkan untuk pembangunan 3 Paket itu dan perhitungan kami masih bersisa Dana sebesar Rp.200 juta lebih yang diduga menjadi keuntungan peribadi Kades," ungkap Bayu.

Iya-lah, karena Kepala Desa ini dinilai tidak jujur dan transparan, saya dan kawan-kawan mendatangi kantor Inspektorat Inhu di Pematang Reba membawa laporan dugaan penyelewengan Dana Desa itu pada bulan Januari 2018 

Allahm Dulillah, laporan kami dari masyarakat sudah di tindaklanjuti oleh Inspektorat.

"Sudah, laporan kami ini sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Inhu tanggal 21 Maret 2018 dengan turun langsung kelokasi pembangunan proyek-proyek yang dikerjakan Kepala Desa tahun 2016 itu," katanya.

Bayu Brata menyampaikan kepada media ini terkait pengakuan pihak Inspektorat Inhu yang mengaku pernah didatangi Komarzaman (Kepala Desa) untuk meminta perlindungan hukum terkait laporan masyarakat tersebut. 

Lanjut nya, "Dari hasil peninjauan pihak  inspetorat atas pelaksanaan proyek-proyek itu oleh Kepala Desa Desa Rantau Bakung, pihak Inspektorat Inhu temukan sejumlah pekerjaan yang didanai dari DD itu tidak sesuai dengan RAB," ungkap Bayu seperti keterangan pihak Inspektorat pada masyarakat ketika itu.

"Ya, dalam keterangan Inspektorat yang membenarkan ada penyimpangan saat melakukan pemeriksaan sejumlah pekerjaan fisik itu, tentunya kami masyarakat meminta pihak Inspektorat menindak tegas penyimpangan Dana Desa tahun 2016 itu. Bila perlu langsung dilimpahkan ke pihak penegak hukum seperti Polres atau Kejaksaan Inhu," harap Bayu.

Ketika persoalan ini dikonfir berkali-kali kepada Komarzaman (Kepala Desa) melalui Jaringan Saluler-nya, tidak berhasil karena Handpon Kades yang bersangkutan tidak diangkat. Turunya berita ini tanpa tanggapan Kades. (Asnan/Agusman)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved