Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Ketua LSM LIPUN-RI; Proyek Fisik Yang Sudah di PHO Minta Ditinjau Kembali.

Y01/Abdul H 22
Sabtu, 22 Nop 2014 | dilihat: 1808 kali
Tidak sedikitnya paket proyek pembangunan fisik tahun 2013-2014 yang diduga belum selesai dikerjakan masing-masing Satuan Kerja (Satker) khususnya di lingkungan Pemerintah Kab. Pelalawan, dan sudah di PHO kan oleh Dinas yang bersangkutan. untuk menimalisir persoalan sedemikian dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di daerah ini, diminta kepada pihak-pihak yang berwenang untuk meninjau kembali seluruh pembangunan-pembangunan tersebut diwilayah Kabupaten Pelalawan-Riau. Pasalnya, dari hasil Investigasi Ketua LSM LIPUN pada tahun anggaran APBD 2013 silam. Pihaknya belajar dari pengalaman itu bahwa seputar kegiatan pembangunan fisik yang dilakukan oleh masing-masing Dinas, Badan, maupun Kantor pada Tahun Anggaran 2013 tersebut, banyak yang diragukan. Sehingga pembangunan fisik ditahun 2014 ini, ditinjau kembali. Demikian hal ini disampaikan Amirddin Yusuf SE, selaku Ketua DPD LSM LIPUN Kabupaten Pelalawan kepada Tabloid Ungkap Riau, Jum’at (21/11) di Kantor Sekretariatnya di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan-Riau. Diungkapkannya, pelaksanaan Kegiatan pembangunan yang masih belum seratus persen diselesaikan pengerjaannya oleh rekanan kontraktor, tidak dibenarkan bila pekerjaan tersebut diserahterimakan oleh TEAM PHO. “Bangunan-bangunan pemerintah yang sudah seratus persen, itu yang patut diterima oleh TEAM PHO dan di bayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan kepad Rekanan, sesuai dengan ketentuan Undang-undang/ Perpres70” Menurutnya, Bila pekerjaan rekanan kontraktor masih belum selesai dan sudah di PHO kan oleh tim penerima barang dan Jasa Konstruksi misalnya. Maka hal tersebut, sudah patut pihak penegak hukum menelusuri dan memanggil pihak Dinas yang bersangkutan. Ya, tidak ada alasan tim PHO menerima pekerjaan yang belum selesai tanpa tidak membuat kesempakatan secara bersama-sama KKN dalam kegiatan tersebut. Dengan adanya dugaan-dugaan masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan fisik di daerah ini. Atas Nama DPD LSM Investigasi Penyalahgunaan Uang Negara Republik Indonesia (LSM LIPUN-RI) Kab. Pelalawan. Meminta pihak-pihak terkait, untuk meninjau kembali kegiatan-kegiatan yang telah di lakukan serah terima barang PHO oleh Pemerintah Daerah Pelalawan. Baik pekerjaan fisik tahun 2013 maupun pekerjaan fisik tahun 2014 ini, pintanya. Amiruddin Yusuf SE menambahkan, apabila pembangunan-pembangunan di daerah ini tidak di tinjau kembali oleh pihak yang berwenang, dikhawatirkan ada pekerjaan pembangunan fisik yang di PHO kan oleh Satker, masih dalam kondisi belum selesai. Y01/Abdul H

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved