Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
PT. LIH Diduga Ekploitasi Anak Sungai
Anggota DPRD Fraksi Hanura Demokrasi Akan Melakukan Sidak Bersama DLH

Pemimpin Umum R
Kamis, 03 Mei 2018 | dilihat: 937 kali
Foto: doc. Foto Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Partai Hanura Demokrasi Tengku Khairil ST

PELALAWAN. ungkapriau.Com- Terkait dengan adanya informasi penutupan anak sungai yang diduga dilakukan oleh PT. Langgam Inti Hibrindo (PT. LIH). Anggota DPRD Fraksi Partai Hanura Demokrasi meminta perusahaan agar membuka kembali anak sungai yang diduga ditutupnya itu.

Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perkebunan seputar persoalan ini. Setelah itu, kita melakukan sidak di perusahaan yang melakukan penutupan anak sungai di kawasan areal perusahaannya.

Demikian penegasan ini di sampikan Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Partai Hanura Demokrat Tengku Khairil ST kepada media ini di Gedung DPRD Pelalawan, Rabu (2/5/2018).

Tengku Khairil menyebutkan, dengan adanya PT. Langgam Inti Hibrindo melakukan penutupan anak sungai yang ada pada kosesi arel perkebunannya. Itu suatu pelanggaran dalam merubah alam (Exploitasi). 

Untuk itu, saya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan (Politisi Partai Hanura Demokrasi) menegaskan kepada perusahaan PT. LIH agar membuka kembali sungai yang diduga ditutup itu.

Tengku Khairil menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit ini sangat melanggar dan juga merugikan masyarakat nelayan yang menggantungkan hidup dengan mencari ikan di sungai-sungai yang diduga ditutupnya itu.

"Ya, dengan ditutupnya anak sungai itu, tentunya masyarakat yang biasanya menggantungkan hidup mencari ikan. Kini sudah tidak bisa lagi menjanjikan untuk mencari ikan disana karena sungainya kering dan ditutup," ujarnya. Yulianus



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved