PELALAWAN, Ungkapriau.com- Wakil Bupati H.Zardewan Membuka Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Bertempat di Aula Bappeda Pangkalan Kerinci. Kamis (03/05)
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi Informasi Propinsi Riau,Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Fitra Propinsi Riau, Sekretaris Dinas Komunikasi,Informatika dan Statistik Propinsi Riau Lili Irianti, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pelalawan Farid Mukhtar,Para Kabid dilingkungan Diskominfo Pelalawan serta perwakilan peserta dari OPD,dan Kecamatan sebagai PPID Pembantu se Kabupaten Pelalawan.
Wakil Bupati H.Zardewan membuka sambutannya mengatakan bahwa lahirnya undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik di latarbelakangi oleh bergulirnya reformasi dalam negara kesatuan republik indonesia.
Kegiatan bimbingan teknis yang ditaja oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pelalawan ini dihadiri oleh 40 orang peserta, berlangsung selama 2 hari dari tanggal 03 s/d 04 Mei 2018. Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan ini menambahkan keterbukaan informasi publik beserta semua turunan perundang undangannya telah mengikat kita untuk tidak boleh menahan informasi dan data yang tergolong layak dikosumsi publik, dan menjadi kewajiban aparatur pemerintah. Dengan keterbukaan informasi masyarakat bisa mengontrol pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Segala kemungkinan tindakan distorsi kebijakan dan penyelewengan dapat dicegah melalui keterbukaan informasi, namun demikian dirinya berpesan dalam memaknai keterbukaan informasi ini harus tetap menjunjung tinggi koridor hukum dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab jangan disalah artikan untuk kepentingan sepihak,pribadi maupun golongan. (rls/ryan)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















