Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Berbekal Informasi Dari Masyarakat
Polres Pelalawan Ciduk Pelaku Narkoba Jenis Shabu

Pemimpin Umum R
Kamis, 24 Mei 2018 | dilihat: 1230 kali
Foto: doc. Foto 4 orang tersangka Narkoba Jenis Shabu-shabu yang berhasil ditangkap Polres Pelalawan

PELALAWAN. ungkapriau.Com- Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Satuan Res Narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku Narkoba jenis Shabu-shabu di Jalan Arbes Gang Masjid Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pkl Kerinci, Kabupaten Pelalawan-Riau, sekira jam 21.45 Wib, Senin (21/5/2018).

Tersangka inisial SU (36), Laki-laki, warga Jalan Arbes Kelurahan Kerinci kota, Kecamatan Pkl kerinci Pelalawan dan inisial HP (36) Laki-laki merupakan warga Jalan Lintas Timur Kec. Pkl Kerunci Pelalawan.

Dalam penangkapan kedua tersangka itu berhasil diamankan berupa Narkoba jenis Shabu-shabu sebanyak 3 Paket yang terbungkus dalam plastic bening klep warna merah seberat kotor 1.05 gram.

Kornologis penangkapan menurut Kaswandi Irwan, berdasarkan adanya informasi diterim oleh Tim Opsnal Res Narkoba pada hari Senin Sekira pukul 20.00 Wib dari masyarakat yang menyebutkan disalah satu rumah di Jalan Arbes sering terjadi transaksi Narkoba.

"Benar, setelah diterimanya informasi itu, Sat Narkoba Polres Pelalawan dengan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah SH, MH  melakukan penyelidikan dan pengintaian," jelas Kapolres.

Setelah diketahui ciri ciri pelaku yang masuk kedalam rumahnya, petugas langsung melakukan penggrebekan serta penggeledahan terhadap kedua terduga yang disaksikan oleh RT setempat dan berhasil ditemukan 1 paket narkotika yang dibungkus plastik bening klep merah dilantai tempat kedua pelaku duduk dan ditemukan juga disaku celana Sdr. SU 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu, 4 buah plastik bening, 1 buah sendok dari pipet plastik, 1 buah Hp merk nokia warna hitam, 1 buah Hp merk Lenopo, 1 buah kaca pirek.

Lanjut Kaswandi Irwan menerangkan, "Interogasi terhadap Inisial SU dan HP terungkap barang haram itu didapat dari inisil SR yang selanjutnya Tim Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap SR  dan inisial JL di rumah SR di terusan baru," jelasnya.

Benar, saat dilakukan penangkap kepada SR ditemukan 1 kotak Rokok Sampoerna yang didalam nya berisikan timbangan digital, 1 kotak permen mentos yang didalam nya berisikan 1 paket sedang dan 5 paket kecil yang diduga narkotika jenis Shabu.

Selanjutnya kepada pelaku JL juga ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu di dalam tas dan dibelakang rumah juga ditemukan plastik asoy yang didalam nya berisikan lipatan tisu berisikan alat hisap/bong, 2 pipet, 1 buah kaca pirek, 1 buah sendok yang dibuat dari kertas dan JL mengakui bahwa itu barang nya yang sempat dibuang ketika tim melakukan penggrebekan 

4 tersangkan dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Yul



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved