Tangerang. ungkapriau.com- Tersangka Sigun Prastiyo (50), warga Perum Bumi Indah, Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, diamankan polisi lantaran mengoplos gas bersubsidi menjadi non subsidi di rumahnya yang disulap menjadi gudang.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, aksi Sigun baru terungkap setelah setahun beroperasi. Itu juga berkat laporan dari warga sekitar yang resah, dengan praktik pengoplosan gas.
“Laporan warga ini lalu ditindaklanjuti dengan dibuat tim khusus, dan hasilnya ternyata benar, rumah Sigun dijadikan gudang pengoplos gas subsidi,” kata Kombes Pol Sabilul, Jumat (13/7/2018).
Kombes Pol Sabilul menjelaskan, penggerebekan dilakukan tim buser pimpinan Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Iptu Ferdo Elfianto. Saat digrebek, Sigun tengah mengoplos isi gas tabung 3 Kg ke tabung gas 12 Kg.
“Pelaku memindahkan isi tabung gas 3 Kg ke tabung gas 12 Kg nonsubsidi dengan cara mempergunakan selang yang ada regulatornya, dari 4 tabung gas 3 Kg ke satu tabung gas 12 Kg,” ungkap Kombes Pol Sabilul.
Dari penggerebekan itu, petugas menyita 44 tabung gas 12 Kg yang sudah dioplos, 26 tabung gas 12 Kg kosong, 149 tabung gas 3 Kg kosong, 4 selang regulator, 1500 segel merah, dan lainnya.
Pelaku dijerat Pasal 53 jo Pasal 55 UU No.
| Baca juga: | |
| Polda Metro Jaya Amankan Seorang Pria Memaksa Masuk ke Ruang Sidang Ahok | |
| Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Wilayah XIII Koto Kampar | |
| Tangkap Tersangka Pengedar Shabu di Desa Bukit Payung | |
“Pelaku dijerat padal berlapis tentang migas, perlindungan konsumen, dan metrologi legal dengan ancaman hukuman Pidana 5 tahun penjara, dan denda Rp50 Miliar. Pelaku telah dipenjara,” pungkas Kombes Pol Sabilul.
Kapolsek Pasar Kemis menambahkan, praktek ilegal yang dilakukan Sigun telah berlangsung setahun. Dalam sehari, pria paruh baya itu mampu menjual lima tabung gas oplosan 12 kg ke masyarakat.
“Sebanyak 4 tabung gas 3 kg subsidi menjadi 1 tabung 12 kg non subsidi, dijual dengan harga sekitar Rp.145.000. Jadi untungnya sekitar Rp 81 ribu per tabungnya,” pungkas Kombes Pol Sabilul. (Yul)
| Nurweli Ditahan Seksi Pidsus Kejari Pelalawan | |
| Polres Pelalawan Amankan 2 Tersangka dan 332.19 Gram Shabu di HUT RI ke-75 | |
| Manusia Biadab Ditangkap Polres Siak | |
| Penganiayaan Wartawan Fokuskriminal.com | |
| Wartawan Media Online di Bogem Sampai Babak Belur | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















