Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
BNNP Jawa Barat
Musnahkan 620 Kilogram Ganja dan 6 kilogram Sabu

Pemimpin Umum R
Senin, 30 Jul 2018 | dilihat: 845 kali
Foto: doc foto pemusnahan barang bukti narkoba

Bandung. ungkapriau.com- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat memusnahkan 620 kilogram ganja dan 6 kilogram sabu. Pemusnahan barang bukti tersebut secara simbolis dilakukan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/7/2018).

Sebelum dimusnahkan, ratusan kilogram ganja dan enam kilogram sabu diperlihatkan kepada publik di area parkir barat Gedung Sate. Pemusnahan barang bukti ini juga merupakan bagian dari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 tingkat Jawa Barat.

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar M Iriawan memimpin pemusnahan barang bukti tersebut. Secara simbolis dia memasukkan ganja dan sabu ke dalam alat pembakaran. Pada kesempatan tersebut, Iriawan mengingatkan para generasi muda untuk menjauhi narkoba.

"Pesan saya jangan sampai mencoba narkoba, kepada generasi muda khususnya," kata dia seusai memimpin pemusnahan.

Dia juga mengajak semua pihak melawan peredaran narkoba.

"Kami imbau mari kita sama-sama memberantas narkoba tentunya dibarengi dengan pencegahan. Kita masih ada waktu supaya tidak menjadi seperti negara Amerika Latin. Oleh karena itu kami meminta seluruh stakeholder agar terlibat dalam memberantas narkoba," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Seksi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNNP Jabar Hepi Hanafi menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan didapat dari 10 tersangka selama bulan April - Juli 2018. "Ganja banyak didapat dari Bogor, dan sabu-sabu di Bekasi Jabar," katanya.

Hepi mengatakan, barang bukti itu didapat dari empat kasus berbeda. Perkara yang berhasil diungkap merupakan jaringan peredaran narkoba di wilayah Bogor, Bekasi dan Subang. Para tersangka mendatangkan narkotika dari luar Jabar.

"Barang dari wilayah Sumatera. Untuk ganja dari Acehm barang bukti ini ganja jumlahnya sekitar 600 kilogram lebih dan sabu-sabu 6 kilogram," ucapnya. (Yul)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved