Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Karyawan PT. LIH Kemang
Keluhkan SK Mutasi Tanpa Didahului Sosialisasi

Ka. Biro Siak
Sabtu, 06 Okt 2018 | dilihat: 1462 kali
Foto: Doc. Foto Surat Mutasi Karyawan Dalam 1 (Satu) Perusahaan dan Beberapa Perumahan PT. Langgam Inti Hibrindo yang tidak layak Huni Oleh Pekerja.

PELALAWAN. ungkapriau.com- Beberapa pekerja karyawan Harian Tetap (KHT) Jabatan pemanen PT. Langgam Inti Hibrindo Kebun Kemang CMA Group, Sangat mengeluhkan tindakan Perusahaan PT. LIH yang bertindak memutasikan karywan tanpa adanya sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya.

 

“Semestinya pihak perusahaan harus mensosialisasikan kepada pekerja sebelum mutasi itu dilakukan seperti yang tercantum lewat surat keputusan yang dilayangkan oleh Perusahaan kepada pekerja (SK No. 102/LIH/SM/GM//IX-2018 Tentang Mutasi Pekerja An. Junius Gea, SK No. 103/LIH/SM/GM/IX-2018 Tentang Mutasi Pekerja An. Sokhizatulo Gea, SK No. 104/LIH/SM/GM/IX-2018 Tentang Mutasi Pekerja An. Linus Gulo itu,” katanya.

 

Dilanjutkan penjelasannya bahwa Beberapa pekerja yang tercantum nama nya dalam SK mutasi karyawan dalam satu perusahaan tersebut saat menyampaikan keluhanya kepada awak media Ungkapriau.Com di Pelalawan, Kamis (04/10/18).

 

“Kami dari beberapa pekerja yang dimutasi merasa tidak berterima dengan SK Mutasi tersebut, dikarenakan tidak ada Sosialisasi dan Pemberitahuan sebelumnya. Dan dilain hal juga, ditempat lokasi kerja baru yang ditunjukan kepada kami sangat Buruk perumahan nya alias tidak layak huni (perumahan tidak bagus), Lokasi kerja tidak ada titi panen, Areal lokasi kerja sangat semak, anak sekolah wajib di antar, jalan menuju perumahan sangat becek bila hujan, rumah kosong tidak ada, anak sekolah wajib pindah sekolah ke penarikan yang dekat dengan lokasi tinggal, Dapur dan WC tidak ada, lampu sering tidak hidup karena rusak,” Ujarnya dengan bercerita.

Terkait fasilitas tidak layak pakai yang digunakan Pekerja dibeberapa Afdeling yang dimutasikan beberapa pekerja diatas.

Awak media Uungkapriau.com, mencoba mewawancarai beberapa pekerja inisial ID yang lama tingal di lokasi dimaksud.

 

“Ia, Bang. Kami juga merasa kesulitan selama ini dimana setiap musim hujan anak-anak kami sangat susah juga bersekolah, dikarenakan harus diantar ke tempat mobil Bus Sekolah Perusahaan Parkir menunggu di simpang sana dan harus lewat jalan becek yang rusak akibat hujan, WC juga tempat BAB tidak layak pakai dan juga lampu yang kadang sering rusak. Dan banyak hal lainya juga. Kami juga berharap kepada pihak perusahaan kiranya dapat memfasilitasi sebaik mungkin demi kesejahtraan kehidupan kami disini,” harapnya.

Tambah salah seorang dari pekerja yang dimutasi kepada awak media. “kami dari beberapa orang yang dimutasi juga termasuk Pengurus dan anggota Serikat Buruh Riau Mandiri (SBRM) PUK PT. LIH dan atas nama Organisasi serikat telah kami ajukan surat permohonan peninjauan kembali mutasi kami kepada pihak perusahaan. Tatapi hanya ditanggapi. : Menunggu perbaikan fasilitas perumahan kepada Saudara pekerja kiranya bisa menjalankan perintah kerja utk sementara waktu dan tetap tinggal di afdeling yang lama,” Ujarnaya sambil meniru jawaban dari pihak Management.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Serikat Butuh Riau Mandiri (SBRM), Herman Zai kepada Media ungkapriau.com melalui pesan singkat dalam WhatsaApp peribadinya membenarkan sikap perusahaan LIH itu suatu perbuatan melawan undang-undang ketenagakerjaan.


Sudah, “Ya, kita sudah menyurati pihak perusahaan melalui PUK PT. LIH dengan harapan kita kepada Management Perusahaan kiranya dapat menangguhkan sementara pelaksanaa SK Mutasi dan kiranya dapat memberikan waktu untuk duduk bersama dalam menyelesaiakan permasalahan ini. Jika surat kita ini tidak direspon. Maka kita juga akan kordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan, Badan Lingkungan Hidup dan dinas terkait,” Jelasnya.

Terkait pernyataan Ketua DPP SBRM, awak media mencoba konfirmasi Pihak Management PT. LIH-CMA Group melalui HR-GA Syafisman dan Ginting lewat telpon seluler dan pesan singkat Whatsaap (08126764779 / 082367694815) HR-GA Syafisman tidak berkomentar, Sedangkan HR-GA Sdr. Ginting merasa lepas tangan atas Permasalahan ini. " dari Pernyataan itu, Bapak kordinasi saja dengan Bagian Humas. Karna Bagian Humas yang Lebih tepatnya untuk memberi pernyataan," Ujarnaya melalui telpon seluler, Sabtu (06/10/18). (Op)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved