PELALAWAN. ungkapriau.com- Terkait dengan penemuan jasad/mayat Ferdinanus Buulolo (12) (anak dari Tuhonasokhi Buulolo) tanggal 26 Oktober 2018 lalu di Estatet III PT. Musim Mas, masih menyisahkan pilu yang mendalam bagi keluarga korban dan juga bagi Ikatan Keluarga Nias (IKN) Pelalawan.
Pilu yang menyisahkan bagi keluarga korban dan IKN pelalawan atas kematian Ferdinanus Buulolo ini, karena sampai sekarang, motif penyebab kematian anak karyawan PT. Musim Mas ini masih belum terungkap.
Kendatipun Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK telah berjanji kepada sejumlah Tokoh-tokoh Ono Niha Pelalawan akan menjadikan Atensi-Nya kasusu itu. Namun orang tua dari Firdinanus dan Organisasi Paguyuban IKN Pelalawan terus berharap penyebab kematian korban agar cepat terungkap.
Demikian hal ini di katakan Eprisman Aryanjaya Ndruru SH (Sekretaris Umum) Ikatan Keluarga Nias (IKN) Pelalawan kepada ungkapriau.com di Jln.Lintas Timur Kecamatan Pkl Kerinci, Sabtu (10/11/2018).
Eprisman mengatakan, jika motif penyebab kematian anak dari karyawan PT. Musim Mas ini sudah terungkap tentu keluarga korban dan IKN Pelalawan merasa tenang.
Lebih lanjut lulusan Advokat ini menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap pihak perusahaan PT.
“Benar, perusahaan itu benar-benar tidak manusiawi. Pasalnya, disamping anak itu dinilai mati tidak wajar dan saat di kebumikan di tanah wakaf yang disediakan untuk nasrani di areal perusahaan itu, tidak menggunakan Mobil Ambulance melainkan menggunakan DumTruk (Colt Diesel),” ungkapnya.
Perbuatan hal sedemikian yang harus disuarakan kepada pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk mengawasi tindakan sewenang-wenang perusahaan seperti PT MUSIM MAS ini. Untuk itu harap Eprisman, meminta Dinas Perhubungan (LLAJ) untuk mensosialisasikan Undang-undang atau ketentuan angkutan itu. Informasi yang kita dapat. PT ini bukan hanya menggunakan Mobil Dumtruk mengantarkan mayat di pekuburan bahkan mengantar Anak sekolah-pun juga menggunakan Dumtruk.
“Jika memang peraturan itu dibenarkan Dinas perhubungan dan aparat kepolisian (Polres Pelalawan) kita akan maklum asalkan peraturan hukumnya disosialisasikan,” ungkap lulusan Advokat ini.
Lebih lanjut Ketua Lembaga Bantuan Hukum Mata Rakyat Kawasan Nusantara (MKRN) ini berharap kepada organisasi Serikat Buruh di Riau agar melakukan monitoring dan atau infestigasi terhadap perusahaan-perusahaan di Riau termasuk PT. MUSIM MAS. ini merupakan gawenya serikat buruh.
“Ya, sejatinya serikat buruh-lah yang melakukan koordinasi dan pendekatan terhadap masing-masing perusahaan dalam hal melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang Undang-undang ketenagakerjaan. Sehingga perusahaan yang pura-pura tidak paham atau tidak mengetahui Undang-undang ketenagakerjaan itu akan tergugah hatinya dalam meperlakukan karyawannya dengan baik,” tutupnya. (Yul)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















