INHIL. ungkapriau.com- Kerjasama publikasi media yang belum diselesaikan pembayaran oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil hingga Agustus dan November 2018 akan dibayarkan di akhir Bulan Desember 2018 ini.
Bupati HM. Wardan, berjanji menyelesaikan pembayaran hutang kerjasama publikasi daerahnya kepada perusahaan Pers di akhir Desember 2018.
Dikatakannya, Jika kerjasama publikasi media tidak terselesaikan di akhir Desember 2018. Maka hutang kerjasamanya akan diselesaikan di APBD Inhil Tahun Anggaran 2019.
Demikian pernyataan janji pembayaran kerjasama publikasi media ini di sampaikan Bupati HM.Wardan dihadapan puluhan wartawan yang sedang menggelar aksi demo di Halaman kantor Bupati Inhil, Kamis (20/12/2018).
Janji pembayaran kerjasama publikasi media ini oleh Bupati HM. Wardan, disaksikan pihak Kejaksaan Indragiri Hilir, Polres Inhil, Dandim Inhil, pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Inhil dan puluhan wartawan dari berbagai Media Cetak maupun Media Elektronik.
Lebih lanjut Bupati Wardan menyampaikan kendala dan keterlambatan pembayaran kerjasama publikasi media di Kabupaten Inhil karenaan usulan di APBD perubahan terlambat. “Benar, pembayaran kerjasama untuk rekan-rekan media sudah kita programkan di APBDperubahan,” jelasnya.
Menurutnya, Bila di akhir Bulan Desember 2018 ini tidak dapat diselesaikan pembayarannya. Maka pembayaran kerjasama publikasi ini akan diselesaikan Awal Januari di APBD tahun 2019. Kepada Perusahaan Pers dimana rekan-rekan wartawan menulis akan tetap kita bayar. Saya minta kepada Dinas Kominfo untuk mendata Media yang belum terbayar itu.
Anehnya, pernyataan Bupati ini di sela-sela aksi demo puluhan wartawan. Dia mengaku ada penambahan dana dan sudah dianggarkan di APBD perubahan untuk tambahan kerjasama publikasi media. Namun yang menjadi pertanyaan perusahaan Pers saat ini, terkait dengan Anggaran publikasi media di APBD murni yang mencapai sebesar Rp 9 Milyar kurang Tahun 2018. Semestinya Dana yang mencapai 9 Milyar ini dapat dijelaskan sistim pengelolaannya dan cara realisasi pembayaranya kepada masing-masing perusahaan Pers.
Kendatipun janji Bupati Wardan ini akan menyelesaikan pembayaran kerjasama publikasi media di akhir Bulan Desember 2018. Tapi, ini sudah memasuki tanggal 23 Desember 2018 dan belum ada informasi dari Kominfo kepada masing-masing perusahaan Pers yang sudah bekerjasama.
Salah seorang wartawan Media Cetak menyinggung janji Bupati Inhil saat menanggapi tuntutan puluhan wartawan yang sedang menggelar aksi demo beberapa hari yang lewat itu. Bupati berjanji akan menyelesaikan hutang kerjasama pemda Inhil di akhir Desember 2018. Dan jika kerjasamanya itu tidak dapat dibayarkan akhir Desember akan dibayarkan di APBD 2019.
“Janji bupati itu, syah-syah saja untuk membayarkan kerjasama publikasi media tahun 2048 di tahun Anggaran APBD 2019. Namun pertanyaannya. Apa boleh kegiatan tahun 2018 dibenarkan Undang-undang dibayarkan pada anggaran kegiatan tahun 2019 ?,” tanyaknya.
| Rencana Peminjaman 200 Miliar: DPRD Inhil Belum Setujui Usulan Pemkab Inhil | |
| Anggota DPRD Komisi IV Berjanji Akan Panggil Pihak Disdik Inhil | |
| Kepsek SDN 028 Tempuling Harapkan Disidik Inhil Bangun Toilet di Sekolahnya | |
| Kepala MTs-N 2 Inhil Sampaikan Klarifikasi Resmi | |
| Ratusan Warga Desa Bongkal Malang Unjuk Rasa dan Hentikan Aktifitas Mobil Batu Bara | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















