SIAK. ungkapriau.com- Sat Res Narkoba Polres Siak, kembali mengamankan salah orang Laki-laki inisial AMRAN (55) Wiraswasta sekira pukul 00.15 Wib yang tinggal di Jl. Swakarya No. 31 RT.001 RW. 005 Kel. Tuah Karya Kec. Tampan Kota Pekanbaru, Rabu (23/01/19)
Tersangka diamankan atas dugaan melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis shabu dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl. Lintas Perawang-Dayun KM.70 RT. 004 RW 002 Kp. Dayun Kec. Dayun Kab. Siak
Demikian penangkapan terduga pelaku Narkoba Jenis Shabu ini di sampaikan Kapolres Siak, AKBP Ahmad David SIK melalui Kasubag Polres Siak Bripka Dedek Prayoga dengan membenarkan penangkapan itu atas hasil pengintaian dari hari Selasa 22 Januari 2019 sekira pukul 22.
| Baca juga: | |
| Media Malaysia Soroti Kebijakan Presiden Jokowi | |
| Puluhan Personil Polres Pelalawan Naik Pangkat | |
| Bupati Harris Himbau Bahayanya Narkoba | |
Mendapati informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH yang turun langsung memimpin bersama dengan Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi dan sekira pukul 23.00 Wib tepatnya di Jl. Lintas Perawang - Dayun Km.70 RT. 004 RW 002 Kp. Dayun Kec. Dayun Kab. Siak dilakukan Penangkapan, penggeledahan dan langsung mengamankan Sdr. AMRAN dan menemukan 4 (empat ) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu, dan Barang Bukti lainnya di TKP, dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan Barang bukti tersebut.
Selanjutnya pelaku dibawa & diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut," Jelasnya.
Adapun barang Bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 4 (empat) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat Kotor 10.24 Gram, 1 (satu) Plastik bening pembungkus shabu, 1 (Satu) plastik warna hitam, 1 (satu) Set alat hisap Shabu / Bong, 1 (satu) Buah Kaca Pirexs, 2 (dua) Unit Handphone Merk Samsung Dan 1 (satu) Unit ranmor R4 Toyota Innova BM 1407 LT warna abu - abu metalik.
Tambahnya lagi, "Untuk rencana dan tindaklanjut Membawa Tsk Ke Polres Siak, Memeriksa saksi-saksi, Membawa dan Menyita Barang bukti Ke Polres Siak, Melengkapi Administrasi penyelidikan dan penyidikan, Melaksanakan Gelar Perkara, Menimbang BB ke Pegadaian Dan Berkoordinasi dengan JPU,” jelasnya mengakhiri. (Op)
Rekomendasi untuk Anda
Siak
| Kapolda Riau Turunkan Ratusan Personil Mensosialisasikan Pencegahan Covid-19 di Siak | |
| Bupati Alfedri Anjurkan Masyarakat Taati Protokol Kesehatan | |
| Kapolsek Tualang Bersama Koramil-X Perawang & Satpol PP Tegur Warga Abai Protokol Kesehatan | |
| Alfedri Harapkan Baznas Turut Adil Membantu Masyarakat Terpapar | |
| Alfedri Tegaskan Protokol Kesehatan Diperketat, Sanksi Bagi Pelanggar Menanti | |
Riau Bangkit Channel
Berita Terbaru
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















