PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Sidang Perdana terkait Tindak Pidana Pengeroyokan terhadap April Hati Laia alias Ama Fitri yang diduga dilakukan oleh empat bersaudara yakni Herman Telaumbanua alias Ama Jemi, Kesedihan Telaumbanua alias Agus, Sukurman Telaumbanua dan Sabar Telaumbanua pada tanggal 8 November 2018.
Kasus Tindak Pidana 170 ini kini telah digelar sidang perdana di Pengadilan Negeri Pangkalan Kerinci, SP 6, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (13/02/2019).
Sidang perdana ini berisikan pembacaan surat Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus pemeriksaan saksi (dimintai keterangan).
Dalam sidang pertama ini dihadirkan sejumlah saksi, yaitu Anugrah Telaumbanua, BS (17), Aris Bulolo alias Ama Meka dan Hotden Sitanggang.
Dihimpun dari sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan, pengeroyokan tersebut dilakukan para tersangka atas dasar dugaan terhadap April Hati Laia telah menyetubuhi adik mereka yang berinisial BS yang juga dihadirkan sebagai saksi.
| Baca juga: | |
| Pelalawan Menuju Perubahan | |
| Bupati Pelalawan Resmikan Kantor Desa | |
| Pelalawan Laksanakan Upacara Peringatan Hardiknas | |
Diketahui, BS berumur 17 (tujuh belas) tahun dan masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 3 (tiga).
Tuntutan JPU dalam perkara ini adalah pasal 170 KUHP tentang penggunaan kekerasan secara bersama-sama.
Sidang ini ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 20 Februari 2019. Pada sidang selanjutnya, para terdakwa akan dimintai keterangan. Abdul
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














