PELALAWAN. Ungkapriau.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, melaksanakan upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadaman Kebakaran (Damkar) ke- 100, Satuan Polisi Pamong Praja ke- 69, Satuan Perlindungan Masyarakat ke- 57 berlangsung di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (09/04/2019)
Bupati Pelalawan H.M.Harris bertindak sebagai inspektur upacara. Pada kesempatan itu Bupati Harris membacakan Amanat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Selain Amanat Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Bupati Harris dalam HUT damkar, HUT Satpol PP dan HUT SPM juga menyebut Peringatan Hari Ulang Tahun sebagaimana yang dilakukan hari ini, tentu tidak hanya dijadikan forum dalam mengenang masa lalu.
Peringatan Hari Ulang Tahun yang dilaksanakan pada hari ini kata Harris akan menjadi motivasi dan efaluasi sebagai sarana untuk giat memberikan pelayanan dalam meneruskan semangat juang, dedikasi dan pengabdian aparatur dalam melindungi masyarakat, serta kebulatan tekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, Peringatan HUT Pemadam Kebakaran Ke- 100, HUT Satpol PP Ke- 69, HUT Sat Linmas Ke- 57 Tahun 2019 ini mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, menjadi sarana pemersatu bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan, dalam upaya mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Melalui moment HTU ini. Bupati Harris berharap Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Sat Linmas, bukan hanya penjaga kota yang bertindak pasif, tetapi lebih dari itu, berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan, dan memberikan perlindungan masyarakat, dengan tujuan akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat. Termasuk terlibat aktif dalam menyukseskan agenda nasional bangsa Indonesia.
Diakuinya juga Peran penting Pemadam Kebakaran, SatPol PP, Sat Linmas, tercermin dari tugas dan tanggungjawabnya.
“Tugas Pemadam Kebakaran Adalah Melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan Penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran, melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia,” pesan Bupati Harris, sembari menambahkan amanta Menteri Dalam Negeri yang dibacanya dalam HUT itu.
Lebih Lanjut Harris menyampaikan, Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
“Satuan Perlindungan Masyarakat secara khusus dibentuk dan disiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, ikut memelihara ketenteraman ketertiban masyarakat, membantu penanganan ketenteraman ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, serta membantu upaya pertahanan negara,” Jelas Harris.
Upacara di hadiri oleh Wakil Bupati Pelalawan, Drs H.Zardewan MM, Sekda Tengku Mukhlis, Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin MH, Forkompinda Pelalawan, Anggota DPRD Pelalawan, Ketua TP.PKK Hj.Ratna Mainar Harris beserta pengurus, Kepala OPD dan Peserta Upacara. (Abdul/Ryan)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















