Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Diduga Nyambi Narkoba
2 Orang Anggota BPD Desa Pangkalan Nyirih diRingkus Polisi

Biro Bengkalis
Selasa, 18 Jun 2019 | dilihat: 5291 kali
Foto: Doc Foto Kepala Desa Pangkalan Nyirih saat di konfirmasi media ini terkait anggota BPD nya yang ditangkap Polres Dumai atas kepemilikan Narkoba Jenis Shabu seberat 1 Kg

BENGKALIS, Ungkapriau.com- Bhabinkamtibmas Desa Dungun Baru Kecamatan Rupat Batu Panjang Kabupaten Bengkalis, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang warga Desa Pangkalan Nyirih karena menyambi Narkoba jenis Shabu-shabu.

 

Penangkapan terhadap Inisial ZS dan NO yang merupakan warga Desa Pangkalan Nyirih ini dilakukan pihak Kepolisian Dumai pada Jumat (14/6/2019) lalu.

 

Kedua tersangka ini ditangkap oleh pihak Polres Dumai kata Babinkamtibmas, Rafi Rahmat H kerana diduga memiliki Narkoba Jenis Shabu-shbu seberat 1 Kg.

 

Informasi yang dihimpun media ini kepada Babinkamtibmas terkait penangkapan terhadap 2 orang tersangka kepemilikan Narkoba jenis Shabu-shabu seberat 1Kg itu. Pelakunya diduga Anggota BPD Desa Pkl Nyirih Kecamatan Rupat Batu Panjang Kabupaten Bengkalis, Riau.

 

Lebih lanjut Babinkamtibmas Rafi Rahmat H menjelaskan bahwa terduga ZS dan NO merupakan penggunan serta pengedar yang menurut informasi kerap menggunakan Motor CBR milik infentaris Desa.

 

Rafi Rahmat H menjelaskan "Penangkapan terhadap inisial zs dan no dilakukan oleh Polres Dumai dengan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kg," jelas Rafi R kepada media ini, Senin (17/62019).

 

Secara terpisah Kepala Desa Pangkalan Nyirih,  Mursalim,  S.Pdi saat dikonfirmasi. Kepasa media ini Mursalim membenarkan bahwa kedua tersangka Narkoba yang di tangkap oleh Sat Resnarkoba  Polres Dumai itu merupakan Anggota BPD Desa Pangkalan Nyirih.

 

"Ya, informasi ini sudah saya ketahui langsung dari Kapolsek Rupat, Masliyar. Beliau mengkonfirmasikan kepada saya bahwa inisial ZS dan NO dicokok Polisi Dumai atas kepemilikan Narkoba seberat 1 Kg," jelas Mursalami S.Pdi yang menirukan keterangan Kapolsek Rupat kepda media ini.

 

Kades pangkalan nyirih juga mengakui kalau tersangka zs dan no tidak mengetahui secara pasti jika kendaraan dinas BPD kerap digunakan dalam bisnis haramnya itu.

 

"Ya, mengenai kendaraan Dinas BPD berupa moto CBR benar miliknya BPD untuk penunjang kegiatan dianas BPD. Jika kendaraan dinas itu sering digunakan,  Ya. Karena motor itu untuk dinas BPD dan jika ada kegiatannya di luar itu seperti menyambi Narkoba jenis Shabu seperti yang disangkakan oleh Polisi kepada kedua tersangka itu, saya tidak tahu," singkatnya.

 

Sementara itu, Ketua BPD Desa Pangkalan Nyirih, Sapon saat di konfirmasi terkait anggota BPD yang tersandung hukum tentang Narkoba. Sapon mengaku kecewa dengan kedua orang anggota BPD nya itu.

 

Ia mengaku kesal terkait dua anggota nya terlibat kasus narkoba jenis shabu karena kejadian tersebut pihaknya sempat di bohongi zs, "zs mengatakan kalau dia pinjem motor tersebut untuk menghantarkan istri nya sedang sakit. "Benar, disamping motor itu sebagai kendaran dinas dan dia juga sebagai anggota BPD sehingga motor itu kita pinjamkan," ujarnya.

 

"Sebelumnya saya sempat merasa curiga dengan tingkah "zs" kata sapon Bahakan dia sempat merasa hawatir, takut motor inventaris BPD di salah gunakan ujar sapon", bahkan hal tersebut terjadi sehingga pihak nya terkesan kesal akibat ulah kedua anggota nya itu. (Alan jeri fanus)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved