PELALAWAN, Ungkapriau.com- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pelalawan adalah perjalanan panjang sejak tahun 2014 dan sudah pernah di paripurnakan pada tahun tersebut untuk di syahkan akan tetapi saat itu tidak dapat di proses terkendala pada saat di Propinsi Riau.
Hal demikian di sampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis saat dalam Forum Konsultasi Publik Ke 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten Pelalawan 2019-2039. Bertempat di Aula Bappeda Pangkalan Kerinci. Kamis (25/07/2019).
Sekda Tengku Mukhlis melanjutkan bahwa RTRW Propinsi Riau baru disyahkan pada tahun 2018 yang lalu sehingga RTRW yang kita ajukan dulu dikembalikan. Sesuai dengan Peraturan Daerah No.10 Tahun 2018 berdasarkan kondisi yang di Propinsi Riau kita kembali menyusun RTRW Kabupaten Pelalawan dan sudah melalui berbagai fase tahapan di dampingi oleh Tim Ahli Pendamping Penyusunan RTRW Kabupaten Pelalawan, M.Harriadi Asoen berserta tim.
Mukhlis menambahkan "RTRW yang kita susun saat sekarang nantinya tidak akan melalui rapat paripurna di DPRD dan akan dibahas dalam lintas sektoral sebelum di syahkan kembali. Melalui forum ini kita harapkan adanya masukan dari pihak terkait untuk memberikan masukan penyempurnaan RTRW ini,” terang Tengku Mukhlis.***
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















