Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Gertak Gelar Aksi Demo
Kejaksaan Pangkalan Kerinci Diminta Transparan

Yulianus
Jumat, 22 Feb 2013 | dilihat: 5381 kali
Foto: 300 orang lebih masyarakat Kecamatan Langgam yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Transparansi Keadilan (Gertak) Kabupaten Pelalawan-Riau, melakukan aksi demo ke Kejaksaan Pangkalan Kerinci,

PELALAWAN - Sedikitnya 300 orang lebih masyarakat Kecamatan Langgam yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Transparansi Keadilan (Gertak) Kabupaten Pelalawan-Riau, melakukan aksi demo ke Kejaksaan Pangkalan Kerinci, Senin (18/2). Mereka meminta instansi berlambang timbangan itu, untuk transparan dalam memberikan rasa keadilan kepada sejumlah tersangka, kasus dugaan korupsi Pembangunan Islamic Center Kabupaten Pelalawan. “Kami masyarakat Langgam, meminta Kejaksaan Pangkalan Kerinci untuk tidak memperlambat proses pelimpahan berkas H Zakri dkk ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pelalawan”, ujar Koordinator lapangan Jumri Harmadi dalam orasinya di halaman Kekasaan Pangkalan Kerinci. Mereka menyayangkan sikap Kejaksaan yang dinilai mengabaikan rasa keadilan dalam penegakkan supermasi hukum. Hal ini terlihat dari lambatnya pelimpahan berkas para tersangka ke PN Pangkalan Kerinci, cenderung menzolimi dan sarat kepentingan. Kondisi ini menjadi preseden buruk dalam penegakkan hukum di negeri ini, ucap Jumri. “Kedatangan kami bukan mengintervensi para penegak hukum melainkan hanya memberikan bukti nyata dan dukungan konkrit secara obejektif terhadap persoalan hukum di negeri ini. Sebab, sebagai warga negara hak-hak para tersangka H Zakri dkk cenderung diabaikan”, ujar Jumri Harmadi. Padahal, ujar Jumri, para tersangka telah menunjukkan itikad baik, dimana sampai hari ini cukup kooperatif dalam menaati peraturan yang berlaku. Penahanan para tersangka dengan dalih pihak Kejaksaan masih mencari bukti-bukti, sulit diterima. Pasalnya, penyidikan kasus ini sudah berlangsung sejak 2008, ucapnya. Mereka mengancam, bila berkas tersebut tidak segera dilimpahkan ke PN Pelalawan, maka mereka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Sebab, dalih Kejaksaan yang meyebutkan bahwa dikhawatirkan tersangka melarikan diri, tersangka menghilangkan barang bukti dan dikhawatirkan melakukan perbuatan dan/atau mengulangi perbuatan pidana, dinilai tidak masuk akal. Disisi lain mereka juga menyoroti penegakkan supremasi hukum di lingkungan Kejaksaan Pangkalan Kerinci. “ Kalau memang Kejaksaan transparan dan objektif dalam penegakkan hukum, coba usut kasus lelang kenderaan di Kejari Pelalawan”, teriak Gertak. Selang beberapa saat kemudian, perwakilan Gertak yang terdiri dari tokoh masyarakat Langgam, Pemangku Adat Perbatinan dan tokoh pemuda Langgam lainnya diterima oleh Kasi Intel Kejari Deni Anteng Prakoso didampingi Rheza, dan Robi Siregar. Dalam pertemuan yang berlangsung di salah satu ruangan Kejari Pangkalan Kerinci itu, Kasi Intelijen Deni Anteng Prakoso mengatakan, sebagai bawahan yang masih mempunyai pucuk pimpinan, pihaknya tak bisa langsung mengakomodir permintaan masyarakat. Melainkan perintah dan kelengkapan berkas. Ia berjanji, bila berkasnya sudah siap dan lengkap akan segera melimpahkannya ke PN, katanya. “ Sesuai permintaan masyarakat Langgam, pelimpahan berkas para tersangka ini, Insyah Allah Kamis tanggal 21/2, akan kita limpahkan”, ujar Deni. Deni mengaku, pihaknya tidak ada niat sama sekali memperlambat, menahan dan terlebih-lebih menzolimi para tersangka. Untuk kesiapan dan kelengkapan seluruh berkas yang dimaksud, pihak Kejaksaan Pangkalan Kerinci, sudah melakukan pekerjaan secara maksimal. Bahkan di luar jam kerja dinas pun, pihaknya nonstop kerja untuk penyusunan dan sekaligus melengkapi berkas tersebut, jelas Deni Anteng Prakoso. Usai pertemuan, dengan Kejaksaan Korlap Gertak Jumri Harmadi mengatakan, aksi ini merupakan aksi solidaritas semata, tanpa adanya kepentingan”, ujarnya singkat.

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved