BENGKALIS, Ungkapriau.com- Pembangunan Jalan Desa Dalur Aman, menuju Dusun Teluk Tungku Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis Riau, dinilai tidak sesuai speksefikasi dan bermutu.
Terkait dengan pembangunan yang tidak bermutu tersebut. Tim Forum Wartawan Pulau Rupat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-Pekat IB) yang diketuai Herman. Melaksanakan Investigasi di sejumlah proyek pembangunan yang bersumber Dana APBD Tahun Anggaran 2018.
Dari hasil Investigasi yang di lakukan oleh Tim Forwan Pulau Rupat ini 02 Agustus 2019 di sejumlah pembangunan fisik. Temukan sejumlah paket proyek yang bersumber dana APBD Bengkalis Tahun 2018 yang dinilai penanganan pelaksanaan pengerjaannya, terkesan dikerjakan asal jadi oleh pihak rekanan karena tidak dilkukan secara maksimal pengawasannya oleh consultan pengawas.
Seperti yang diketahui dalam peningkatan pembangunan Jl.Dusun Teluk Tungku yang pengerjaannya tanpa mengutamakan mutu dan kuantitas bangunan. Bahkan pemasangan plang nama proyek itu, dari Dinas tidak mencantumkan Nama Proyek atau Jenis dan tipe pekerjan serta spesifikasi seperti Volume, panjang-lebar maupun tentang ketebalannya.
Sejumlah masyarakat yang bertempat tinggal disekitar lokasi pembangunan Jl.Desa Dalur Aman, Dusun Teluk Tungku yang sempat berbincang-bincang dengan media ini menyebut bahwa pembangunan ini, di kerjakan oleh CV. Tanjur Indah dan diawasi oleh CV. Abadi Consultant.
Masyarakat sekitar lokasi pembangunan itu menyebut pelaksanaan pengerjaan itu tanpa menggunakan Bomax unyuk memadatkan yang hanya menggunakan dozer untuk meratakan.
Pantauan Tim Forwan dan LSM terkait sejumlah proyek fiaik tersebut. Herman aelaku Ketua LSM pekat IB, berhasil temukan dibeberapa perbedaan ketebalan dari panjang jalan yang semisalnya 250-M dengan ukuran berfariasi mulai dari ukuran 15- 18CM.
Sementara itu, Kepala Desa Dalur Aman, Bram Mujo Rosit S,Hi yang dikonfirmasi awak media membenarkan jika perkerjaan yang dimaksud tidak di bomax," Jelas Bram.
Mengenai awal melaksanakan pengerjaan proyek itu oleh rekanan kontraktor. Ada pihak mereka berbasa basi. Namun, setelah pekerjaan mereka itu sudah selesai dikerjakan dan tidak lagi menjumpai kita.
"Iya benar, jika say tidak salah pekerjaan ini bersumber Dan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.1.448.633.000,- yang dikerjakan rekanan kontraktor dari CV. Tanjur Indah, selama 60 hari kalender dengan pengawasan CV. Abdi Consultan. Untuk lebi jelas informasinya dan tidak salah, alangkah baiknya jika rekan- rekan wartawan cari tahu di Dinas PUPR Bengkalis," jelas Kades Mengakhiri. (Alan Jeri Fanus)
| Dinas PMPD Kabupaten Bengkalis Buka Musrenbangdes Tahun Anggaran 2019-2021 | |
| Cua Cin Heng Melakukan Pengrusak Tanaman Karet dan Akses Jalan Warga | |
| Mursalin S.Pdi Serahkan Bola dan Kostum Kepada Panitia | |
| Kapal Berisi Pasir Laut dan 1 Unit Mesin Penyedot Diamankan Pol Airud Bengkalis | |
| AMPERA Desak KPK dan Mabes Polri Perjelas Status Hukum Kedua Pejabat Politis Bengkalis | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















