Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Kapolres Pelalawan
AKBP M.Hasyim S.Ik, M.Si Ekspos Keberhasilan 100 Hari Kerja Kapolda Riau 2019

Redaksi Yulianu
Rabu, 30 Okt 2019 | dilihat: 787 kali

PELALAWAN, Ungkapriau.com- Kapolres Pelalawan, AKBP M.Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, menggelar Konfrensi Pers terkait pencapaian dan keberhsilan kerja seratus Hari Kapolda Riau. 

 

Konfrensi Pers Kapolres Pelalawan tentang seratus hari kerja Kapolda Riau ini, dilaksanakn di Halaman Mapolres Pelalawan, Selasa (29/10/2019).

 

Adapun hasil seratus hari kerja Kapolda Riau ini yakni terkait keberhasilannya mengungkap tiga kasus yang sedang hangatnya di wilayah hukum Polres Pelalawan. 

 

Kapolres Pelalawan, AKBP M.Hasyim Risahondua SIK,M.Si dalam konfrensi Presnya menyampaikan ada tiga kasus menonjol tahun 2019 yang berhasil diungkap dan di ekspos pada hari ini karena sudah matang dalam proses penyelidikan. 

 

"Target yang sudah dituntaskan ini, berkaitan dengan program 100 hari Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Kasus yang menjadi atensi seerti kasus penyelundupan, Narkoba, korupsi dan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perambah hutan. Jelas M.

Hasyim.

 

Menurut keterangan Kapolres ini bahwa sudah menyelidiki 5 kasus karhutla dan 2 kasus dua perkara yang sudah kita limpahkan ke kejaksaan yang sudah P21 dengan Inisial tersangka M, kemudian inisial tersangka atas nama E dan tiga tersangka lagi masih dalam proses penyelidikannya.

 

Yang kedua, kasus yang menjadi atensi sampai saat ini Polres Pelalawan sudah menangani di tahun 2019 kurang lebih tiga kasus korupsi dan dua sudah P21 dan tinggal satu lagi menjadi proses pemberkasan. Dan untuk dua yang sudah P21 yaitu tersangka Atas Nama MY, yang satu lagi tersangka atas nama AH. Dan untuk yang masih dalam proses pemberkasan yaitu tersangka atas nama NR.

 

Insya allah dalam waktu dekat masih proses penelitian sudah selesai yang akan ditetapkan P21  dan kita serahkan berkas ke kejaksaan Negeri Pelalawan

 

Yang ketiga, target Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi terkait pengungkapan penyelundupan di Polres Pelalawan. Tadi malam berhasil mengungkap dugaan penyelundupan rokok tanpa cukai kurang lebih ada 37 Dus rokok merk Lukman yang diperoleh dari daerah Inhu dan daerah Inhil. 

 

Pengungkapan ada dua ekpedisi yang mengangkut dus dus ini dari belilas dengan tujuan ke Sumatera Utara dari informasi yang kita peroleh hasil penyelidikan kemudian kita berkoordinasi kemudian kendaraan ekspedisi yang truk Fuso yang akan ke Sumatera Utara kemudian kita lakukan penyetopan.

 

Dan dilakukan pegelaran alam ditemukan kurang lebih 1 truk Fuso pertama ditemukan 16 dus kemudian dua truk yang berikutnya ditemukan 21 kotak Lukman merek-merek seperti ini ini adalah keberhasilan-keberhasilan yang diungkap oleh Polres Pelalawan selama 2019. Tandasnya AKBP M Hasyim Risahondua SIK, MSi.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved