Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Wakil Ketua DPRD Sia
Androy Ade Rainda SH,MH Hadiri Konsultasi Publik Tentang RTRW Siak

Edittorial Yuli
Sabtu, 07 Des 2019 | dilihat: 759 kali
Foto: Doc. Foto Wakil Ketua DPRD Kab.Siak menghadiri Konsultasi publik tentang Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Gedung Mahratu Siak, Selasa (3/12/19)

SIAK. Ungkapriau.com- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak menghadiri Konsultasi publik tentang Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Gedung Mahratu Siak, Selasa (3/12/19).

 

Konsultasi Publik tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ini dibuka secara resmi oleh Bupati Siak, Drs.H.Alfedri, M.Si dengan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Siak, Androy Ade Rainda, SH,MH, CLA, Anggota DPRD Kabupaten Siak komisi III, Muhtarom, S.Ag, Sekda, Kepdin PUPR dan para tamu undangan lainnya. 

 

Bupati Siak, Drs.H.Alfedri, M.Si usai membuka secara resmi konsultasi publik tentang RTRW ini dilanjutkan dengan pemaparan RTRW provinsi Riau dan Kabupaten Siak. 

 

Dalam pemaparan itu, terdapat didalamnya kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi daerah Siak berada di kawasan industri Tanjung Buton, kawasan starategis dari sudut kepentingan sosial budaya berada di kawasan Siak Sri Indrapura dan sekitarnya, kawasan strategis sudut fungsi & daya dukung lingkungan berada di kawasan cagar biosfer Giam Siak kecil-bukit batu.

 

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam percepatan perda RTRW kabupaten Siak: 1.

Kawasan strategis kab.siak harus diperdakan paling lama 36 bln setelah di tetapkan perda RTRW

2. Lahan pertanian pangan berkelanjutan (sawah)

3. Peluang investasi (keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha)

4. Batas daerah antar Kabupaten

5. Penyesuaian muatan isi RTRW dengan permen ATR/BPN no 1 tahun 2018

6. Persetujuan substansi peta oleh BIG

7. Kesepakatan bersama dengan DPRD kabupaten

8. Ranperda harus sudah selesai di bahas antara pemerintah daerah bersama dengan DPRD kabupaten sampai batas waktu akhir tahun 2019

 

Bapak Wan M.Yunus sebagai narasumber dalam pemaparan RTRW Kabuapten Siak mengungkapkan "Tujuan pemerintah adalah mewujudkan ruang wilayah Kabupaten menuju Kabupaten Siak sebagai pusat kebudayaan Melayu yang maju berbasis agrobisnis, agroindustri, dan pariwisata melalui penerapan prinsip2 pembangunan berkelanjutan," Ujarnya

 

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab seperti Anggota DPRD Kab. Siak di komisi III, Muhtarom, S.Ag yang menanyakan tentang wilayah kawasan transmigrasi, program transmigrasi dan target pengembangan kawasan perkebunan yang masih dalam HTI kepada Tim koordinasi penataan ruang daerah kabupaten siak (TKPRD). (Op) 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved