Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Ketua DPRD Siak
Azmi Optimistis Bisa Menyelesaikan 10 Ranperda

Edittorial Yuli
Sabtu, 07 Des 2019 | dilihat: 1050 kali
Foto: Doc. Foto Ketua Dprd Siak Azmi, SE saat dikonfirmasi awak media, dalam rapat paripurna DPRD Siak.

SIAK. Ungkapriau.com- Ketua DPRD Siak Azmi optimistis bisa menyelesaikan 10 ranperda.

Ranperda dikerjakan oleh tiga Pansus yang baru disahkan 26 Oktober 2019 dalam rapat paripurna DPRD Siak.

 

Pengesahan 10 ranperda tersebut harus selesai dalam waktu kurang lebih tiga minggu. Sebab, target pengesahan dijadwalkan pada Desember 2019. "Bisa, karena kita berbagi tugas. Ada tiga Pansus yang akan menyelesaikan. Satu Pansus ada yang tiga dan ada yang mengerjakan empat perda," kata Azmi.

 

Azmi juga menolak dikatakan pembahasan ranperda tersebut secara kilat. Sebab menurut dia, waktu tiga minggu adalah normal.

Penyelesaian 10 ranperda dalam waktu singkat tersebut juga hal biasa di DPRD manapun di Indonesia. "Persiapannya kan sudah lama. Study akdemiknya juga sudah ada sebelumnya," kata dia.

 

Pekerjaan Pansus sudah mempunyai time schedule yang jelas. Jadwal studi banding dan tempat tujuan juga sudah diatur dengan baik. Kendati demikian, Azmi enggan menyebut biaya untuk 1 ranperda. Ia merasa tidak pantas mengatakan anggaran tersebut melalui media. "Kalau itu jangan sama sayalah. Pos anggarannya untuk dana konsultasi, SPPD, tenaga ahli dan akademisi," kata politikus Golkar itu.

 

Sebanyak 10 ranperda usulan pemerintah dan inisiatif dewan. Ada 9 ranperda usulan pemerintah dan hanya 1 ranperda inisiatif dewan. Ranperda inisiatif DPRD Siak adalah tentang koperasi syariah. Sedangkan Ranperda dari Pemkab Siak itu antara lain Ranperda tentang Pengawasan Kelebihan Muatan Angkutan Barang, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. (Op) 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved