Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Lahan Rentesan di wilayah Kabupaten Pelalawan tidak jelas keberadaan lokasi maupun jumlah luas tanahnya.
LSM LIPUN-RI Minta Pemda Pelalawan Perjelas Lokasi Lahan R

Abdul 09/01/201
Jumat, 09 Jan 2015 | dilihat: 2241 kali
Kendati Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan sudah menyediakan Lahan Rentesan di wilayah Kabupaten Pelalawan di era kepemimpinan H. T. Azmun Jaafar SH, dan sampai saat ini, lahan R tersebut, tidak jelas keberadaan lokasi maupun jumlah luas tanahnya. Sesuai hasil infestigasi kami dari tim LSM Lembaga Infestigasi Penyalahgunaan Uang Negara Republik Indonesia (LIPUN-RI) Kabupaten Pelalawan, terkait keberadaan lokasi Lahan Rentesan yang sudah dicadangkan oleh Bupati Pelalawan (H. T. Azmun Jaafar SH) di era kepemimpinannya saat itu, beralokasi di daerah Desa Makmur SP 6 Kecamatan Pangkalan Kerinci. Demikian hal ini disampaikan Ketua DPD LSM LIPUN-RI Kabupaten Pelalawan (Amiruddin Yusuf), di Kantor Sekretariatnya di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kamis (08/1). Menurutnya, dengan adanya lahan R yang telah dicadangkan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan beberapa tahun sebelum Kepemimpinan Bupati Pelalawan (HM. Harris), sudah sepatut lahan tersebut, dilakukan pengukuran ulang dan sekaligus pemasangan tanda berupa Pagar Pembatas, agar lahan R yang disediakan itu, tidak ada yang klaim miliknya. "Amiruddin, bila lahan yang sudah dicadangkan ini tidak diukur ulang dan diberi pagar pembatas oleh Pemerintah Daerah, dikhawatirkan lahan R tersebut, akan diambil dan diklaim pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab", katanya. Labih jauh Amiruddin mengingat, bahwa semasa Bupati Pelalawan Azmun Jaafar SH, Lahan R ini, sudah di ganti rugi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, dan segera dibangun Asrama Kodim serta Rutan Pelalawan di Lahan R tersebut". Ditambahkannya, terkait keberadaan lokasi, Luasnya ukuran tanah dan jumlah besar nilai ganti ruginya masa itu, saya tidak tahu percis, mungkin pihak Tata Pemerintahan (Tapem) yang lebih paham masalah itu, jelasnya mengakhiri. Rangkaian persoalan Lahan R Kabupaten Pelalawan ini, beberapa waktu silam, bertempat diruangan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pendesaan (BPMPD) Kabupaten Pelalawan, wartawan Ungkap Riau, telah memintai keterangan Kepala Desa Makmur SP 6 (Parno) dan dia didampingi oleh Drs. Zamur Das. Dalam keterangan Kepala Desa Makmur terkait adanya lahan Rentesan yang dicadangkan oleh Pemerintahan Azmun Jaafar SH saat itu, benar adanya sudah digantirugi sebesar Rp. 500. 000. 000,- oleh Pemda Pelalawan seluas 3 Hektare. "Lahan R yang telah diganti rugi oleh Pemerintah Daerah Pelalawan ini, untuk dimanfaatkan dalam pembangunan Asrama KODIM dan pembangunan Rutan Pelalawan" Parno, gagalnya membangun Rutan di Lahan R yang disediakan oleh Pemerintah ini, karena luas lahannya tidak mencukupi, sebab, lahan yang diminta oleh pihak LP kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan saat itu, seluas 5 Hektare, kemudian untuk lahan pembangunan Asrama KODIM ini, harus disediakan seluas 3 Hektare, tuturnya. Masa itu, Azmun Jaafar telah berjanji untuk menyediakan lahan untuk pembangunan Asrama kodim dan rutan. Akan tetapi, setelah beliau tersandung masalah di Komisi Pemberantasan Korupsi, wancana-wancana tersebut tidak dilanjutkan oleh Pemerintahan yang sekarang. Tambah Parno lagi, rencana Azmun Jaafar membangun Asrama dan Rutan di Pelalawan saat itu, seluruh masyarakat, Perangkat Desa Makmur, sangat mendukung, bahkan masyarakat Desa Makmur, mau menyediakan lahan-lahan miliknya untuk dihibahkan, jelasnya. "Bila rekan-rekan Pers mau lebih jelas persoalan lahan R ini, alangkah baiknya bapak-bapak menghubungi Sekda Pelalawan (T. Muklis), karena beliaulah Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) saat itu", jelasnya mengakhiri. Yulianus

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved